У нас вы можете посмотреть бесплатно George Floyd Dinyatakan Positif Covid-19, Polisi Pastikan Bukan Corona Penyebab Kematiannya или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian merilis hasil autopsi milik George Floyd. George Floyd menjadi viral setelah menerima perlakuan rasisme dari polisi Minneapolis, Amerika Serikat. Ia meninggal setelah lehernya diinjak oleh oknum polisi yaitu Derek Chauvin dan tiga temannya. Dalam hasil autopsi, disebutkan George Floyd positif terjangkit Covid-19. Meskipun begitu pihak kepolisian menyebut, Covid-19 bukan menjadi faktor kematiannya. Mengingat Floyd tak menunjukkan gejala ketika insiden pada Senin (25/5/2020) itu terjadi. Hal tersebut diungkap oleh Dr Andrew Baker, kepala pemeriksa medis di Hennepin County. "Dikarenakan... positif ( Covid-19) dapat bertahan selama berminggu-minggu setelah onset dan resolusi klinis penyakit, hasil otopsi kemungkinan besar menunjukkan tanpa gejala, tetapi persisten... dari infeksi sebelumnya," tulis Baker. Dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (6/6/2020), dalam otopsi tersebut, kematian Floyd disebabkan oleh asphyxia dari kompresi leher dan punggung karena beban saat polisi Thomas Lane menindih perutnya. Terkait kematian George Floyd, terjadi aksi demontrasi yang memprotes perlakuan rasisme yang dilakukan oleh polisi. Aks tersebut terjadi di berbagai wilayah di Amerika Serikat dan berakhir rusuh. Pada Rabu (3/6/2020), jaksa penuntut umum mendakwa ketiga polisi tersebut. Dakwaan paling serius diberikan kepada Derek Chauvin. Chauvin yang dituduh dengan dakawaan pembunuhan tingkat kedua, yaitu menyebabkan kematian Floyd tanpa niat saat melakukan tindak kejahatan lain disebut penyerangan tingkat ketiga. Dakwaan itu bisa membawanya dihukum selama 40 tahun penjara. Sedangkan ketiga polisi lainnya didakwa dengan dakwaan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tersebut dengan maksimum hukuman 25 tahun penjara untuk pembunuhan tingkat tiga. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul George Floyd Dinyatakan Positif Covid-19, Polisi: Tapi Bukan Termasuk Penyebab Kematian, https://www.tribunnews.com/internasio.... Penulis: Irsan Yamananda