У нас вы можете посмотреть бесплатно Before & After: COD Mengaku Polisi Mabes Polri или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
                        Если кнопки скачивания не
                            загрузились
                            НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
                        
                        Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
                        страницы. 
                        Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
                    
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan penipuan jual-beli motor modus COD (Cash on Delivery) di Facebook dengan korban sejoli di Palmerah, Jakarta Barat. Terkini, pelaku ditangkap polisi. Mereka ditangkap oleh Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di rumah Kontrakannya, di kawasan Cengkareng Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, salah satunya sepeda motor korban yang bagian body sudah di cat ulang oleh pelaku. Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya di beritakan, dimana sejoli di Jakarta Barat menjadi korban penipuan jual beli sepeda motor oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Mabes Polri. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 18 Juni 2025, di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Korban berinisial A (23) dan kekasihnya Y (23) diketahui menjual sepeda motor Honda Beat keluaran tahun 2018 seharga Rp6.000.000 melalui media sosial Facebook. Dalam unggahannya, A mencantumkan bahwa motor tersebut hanya dilengkapi STNK atas namanya, tanpa BPKB, karena buku pemilik kendaraan tersebut hilang. Tak lama setelah unggahan dibuat, seorang pengguna Facebook menawar motor tersebut seharga Rp5.600.000. Tertarik dengan tawaran tersebut, korban pun sepakat untuk bertemu langsung dengan calon pembeli guna melihat kondisi kendaraan. Namun saat pertemuan berlangsung, salah satu pelaku yang mengenakan topi mengaku sebagai anggota Polri. Ia memaparkan sejumlah pasal hukum kepada korban terkait larangan jual beli kendaraan tanpa dokumen lengkap, khususnya tanpa BPKB. "Pelaku yang pakai topi sempat menjelaskan kepada saya bahwa ada pasal-pasal yang melarang jual beli motor tanpa surat-surat lengkap. Kalau tetap dilakukan, katanya bisa dipidana," ujar A saat diwawancarai oleh @wargajakarta.id. Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengancam akan memborgol korban karena dianggap melakukan tindak pidana. "Begitu dia ngaku dari Mabes Polri dan ngomongin soal pasal-pasal itu, saya langsung down dan takut. Akhirnya motor saya serahkan, tapi STNK-nya masih saya simpan," tambah A. 🎥 Istimewa