У нас вы можете посмотреть бесплатно Pedoman Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Ringan Ketenagakerjaan или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Pengawasan ketenagakerjaan dilakukan dalam satu kesatuan sistem pengawasan ketenagakerjaan yang terpadu, terkoordinasi dan terintegrasi dalam rangka menjamin penegakan hukum mengenai kondisi kerja dan perlindungan tenaga kerja dan peraturan yang menyangkut waktu kerja, pengupahan, keselarnatan, kesehatan serta kesejahteraan, tenaga kerja anak serta orang muda dan rnasalah-masalah lain yang terkait. Dalam upaya penegakan hukum ketenagakerjaan tersebut, pengawas ketenagakerjaan diberikan kewenangan sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan upaya paksa melalui lembaga pengadilan. Mekanisme penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PPNS Ketenagakerjaan mengacu pada hukum acara sesuai yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sebagaimana KUHAP, terdapat 3 (tiga) mekanisme penegakan hukum yaitu Acara Pemeriksaan Biasa, Acara Pemeriksaan Singkat dan Acara Pemeriksaan Cepat. Salah satu pelanggaran yang termasuk Acara Pemeriksaan Cepat adalah pelanggaran Tindak Pidana Ringan Ketenagakerjaan sesuai dengan pasal 205 - 210 KUHAP. Sebagai petunjuk pelaksanaan bagi PPNS Ketenagakerjaan dalam penanganan kasus pelanggaran Tindak Pidana Ringan Ketenagakerjaan bidang Ketenagakerjaan maka disusun Pedoman Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Ringan Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk terselenggaranya keseragaman dalam penanganan pelanggaran Tindak Pidana Ringan Ketenagakerjaan.