У нас вы можете посмотреть бесплатно Refly Harun Ungkap Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Berbeda dari yang Ditunjukkan Bareskrim Polri или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Refly menyampaikan, kubu Roy Suryo melalui Bonatua Silalahi telah menerima salinan ijazah Jokowi tanpa sensor dari KPU RI pada Senin, 9 Februari 2026. Menurut Refly, salinan tersebut berbeda dengan ijazah yang ditampilkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat itu, Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Kamis, 22 Mei 2025. Perbedaan itu, kata Refly, terlihat pada lipatan di bagian tengah ijazah. Salinan yang diperlihatkan Bareskrim Polri menunjukkan adanya lipatan, sementara salinan dari KPU tidak memiliki lipatan sama sekali. Refly menyampaikan hal tersebut dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Selasa, 17 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa perbedaan salinan ijazah dari dua institusi resmi negara itu merupakan persoalan serius, terlebih karena dokumen yang ditampilkan Bareskrim Polri kala itu dijadikan barang bukti untuk menghentikan laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis terkait kasus ijazah Jokowi. Refly juga menilai KPU dan Bareskrim Polri telah mengeluarkan spesimen ijazah Jokowi yang berbeda, dan mempertanyakan dasar Bareskrim Polri dalam menghentikan penyelidikan berdasarkan dokumen tersebut. Sebelumnya, Refly menjelaskan bahwa salinan ijazah yang diperoleh dari KPU bersifat mirroring, atau identik dengan ijazah yang diserahkan dan dilegalisir oleh Joko Widodo. Ia menegaskan, ijazah yang disebut sebagai asli seharusnya konsisten dengan ijazah yang ditampilkan dalam Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Refly juga menyinggung ijazah yang diserahkan kepada KPU pada Pemilihan Presiden 2014 dan 2019, yang menurutnya memiliki kesamaan dengan dokumen yang diunggah oleh Dian Sandi, kader Partai Solidaritas Indonesia, di media sosial. Dengan kesamaan tersebut, Refly menyebut penelitian yang dilakukan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa Fauziah Tyassuma menjadi terkonfirmasi. Ia menambahkan, meskipun ada klaim bahwa objek penelitian bukan ijazah yang disebut asli, namun apabila ijazah yang ditampilkan dalam Gelar Perkara Khusus dianggap sebagai ijazah asli, maka kesimpulan penelitiannya tetap sama. Refly menyebut temuan Bonatua Silalahi memperkuat hasil penelitian yang menyatakan dokumen ijazah tersebut palsu. Sementara itu, berkas perkara dugaan kasus ijazah palsu Jokowi dikembalikan oleh jaksa karena dinilai belum lengkap. Penyidik Polda Metro Jaya diminta melengkapi keterangan saksi dan ahli sebelum berkas kembali dilimpahkan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pengembalian berkas tersebut merupakan hal wajar dalam proses penyidikan, dan penyidik akan mendalami kekurangan yang diminta jaksa sebelum kembali mengirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum. Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo sendiri telah lama menjadi polemik di ruang publik. Tuduhan tersebut bermula dari media sosial, kemudian dibawa ke ranah hukum oleh sejumlah pihak, dan hingga kini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. #ijazahjokowi #jokowi #kpu News Anchor : Ayu Trianasari Video Editor : daf Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk dapatkan pengalaman baru Jangan sampai ketinggalan informasi terupdate dan berita pilihan Tribun Jateng. Ikuti saluran kami di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGG...