У нас вы можете посмотреть бесплатно Detik-detik Pelaku Curat Ngaku Tobat usai Didor Polres Ponorogo или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Reporter: Pramita Kusumaningrum Editor Video: Rizky TRIBUNJATIM.COM - 2 dari 4 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca di Ponorogo tertangkap, Minggu (18/5/2025). Bahkan, satu diantara dua pelaku yang tertangkap didor (ditembak) oleh petugas Satreskrim Polres Ponorogo. Pelaku yang ditembak berinisial A (50) dan satu pelaku lain T (40). “Satu pelaku kami ambil tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kanit Pidana Umum (Pidana) Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Bambang Santoso, Minggu (18/5/2025). Sebelum dijebloskan ke penjara, pelaku dibawa oleh anggota Satreskrim Polres Ponorogo ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Aisyiyah (RSUA) Ponorogo. Pelaku terlihat kesakitan pada betis kaki kirinya. Kemudian diambil tindakan medis lalu dibawa ke ruang satreskrim Polres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim. “Ini sedang kami lakukan pendalaman. Karena selain pelaku A dan T ada pelaku lain,” kata Ipda Bambang saat dikonfirmasi di lokasi kepada wartawan. Dia menjelaskan bahwa pelaku berkomplot sejumlah 4 orang. Mereka melakukan curat pecah kaca di salah satu kos yang berada di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim pada Senin (5/5/2025). “Ini tersangka pencurian dengan pemberatan pecah kaca yg di Jalan Wibisono sepekan lalu. Dengan total kerugian Rp 338 juta,” papar Ipda Bambang. Menurutnya, pelaku berinisial A merupakan tersangka utama dan eksekutor. A ditangkap bersama barang bukti di Kabupaten Probolinggo, Jatim. “Sedangkan yang berinisial T kami tangkap di Kota Bekasi Jawa Barat. Dua lainnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” tegas Ipda Bambang. Ipda Bambang menyatakan bahwa pelaku didor ditempat saat diminta menunjukkan rencana pertemuan dengan teman serta barang bukti. Tetapi bukan menunjukkan pelaku malah berusaha kabur. “Pelaku malah berusaha melarikan diri. Kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan cara ditembak,” pungkasnya. Sebelumnya pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca terjadi di Ponorogo. Tepatnya di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Adalah Rico Mahendra (37) yang menjadi korban modus pecah kaca ini. Warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jatim ini kehilangan uang cash sebesar Rp 350 juta yang baru diambil dari bank plat merah. Modus pecah kaca ini, warga Kabupaten Madiun saat ingin mencari kos di Ponorogo. Korban berangkat dari rumahnya di Kabupaten Madiun menuju Kabupaten Ponorogo. Saat di Bumi Reog, korban mencairkan uang untuk usahanya. Setelah mendapatkan kos, korban memarkirkan kendaraannya di depan kos-kosan bersama dua orang temannya. Uang yang diambil dari bank itu ditaruh di dalam mobil. Ketika naik ke lantai dua. Tak lama terdengar ada suara yang cukup keras. Korban bersama pemilik kos ke bawah dan ternyata kaca mobil telah dipecah. Ketika dilihat, uang sebanyak Rp 350 juta yang diambil dari bank telah lenyap. Yang tersisa hanya serpihan kaca dari mobil Toyota Fortuner berplat nomor AE 1465 BZ. Dugaamya, pelaku telah melakukan pemantauan korban. Pemantauan di lalukan di depan bank, kemudian dibuntuti kemana saja korban. Saat lengah baru melakukan aksi. Uang ini untuk kepentingan usaha korban. Uangnya di tas didalam mobil jok di depan. Website https://jatim.tribunnews.com/ Twitter / tribunjatim Facebook / tribunnewsjatim Instagram / tribun_jatim #tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia