У нас вы можете посмотреть бесплатно 🔴LIVE Komisi A Bahtsul Masail Kubro Ke-17 | Pembukaan & Jalsah 1 || PP FADLLUL WAHID NGANGKRUK или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
1. KECERDASAN AI SEBAGAI KOLABORASI KARYA | MA’HAD ALY FAIDHU DZIL JALAL Deskripsi Masalah: Kecerdasan buatan (AI) adalah bidang dalam ilmu komputer yang berfokus pada penciptaan sistem atau mesin yang dapat meniru dan menjalankan tugas-tugas yang biasanya memerlukan kecerdasan manusia. Tugas-tugas ini termasuk pengambilan keputusan, pemrosesan bahasa alami, pengenalan gambar, perencanaan, dan lain-lain. Dalam praktiknya, AI akan menyimulasikan kecerdasan manusia yang menghasilkan karya tulis, gambar, video dan sejenisnya melalui prompt AI yang diinput seseorang. Semakin masifnya penggunaan AI, awal mulanya adalah sebagai solusi dalam berbagai masalah dikehidupan manusia. AI menawarkan banyak manfaat yang dapat meningkatkan kualitas hidup manusia, mengoptimalkan proses, dan memungkinkan solusi yang lebih inovatif dalam berbagai bidang. Saat ini, AI sedang berkembang dengan pesat dan menjanjikan banyak potensi di berbagai bidang, dari kesehatan, pendidikan, keamanan, hingga seni. Namun, tantangan besar masih ada, terutama dalam hal etika, keamanan, dan dampak sosial dari perkembangan AI dan Hak Cipta atas hasil AI. Perdebatan terkait hak cipta hasil AI muncul karena karya yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan seringkali tidak memiliki pencipta manusia secara langsung. Sebagian pihak berpendapat bahwa karya AI tidak layak diberi hak cipta karena tidak memiliki 'kreativitas manusia', sementara yang lain berargumen bahwa pencipta model atau pengguna AI berhak atas perlindungan hukum. Ketidakjelasan hukum ini menimbulkan tantangan baru dalam dunia kekayaan intelektual." Alasan yang seringkali perdebatan ini diangkat adalah belum adanya aturan hukum yang jelas mengenai HAKI terkait karya yang dibantu oleh teknologi AI, terutama di Indonesia. Secara hukum, saat ini masih ada kekosongan yang memungkinkan kita untuk mengklaim bahwa karya yang dihasilkan oleh AI yang pada dasarnya adalah hasil kolaborasi manusia dan mesin tetap berada dalam domain kepemilikan kita. Berbagai negara, termasuk Indonesia, masih dalam tahap merumuskan aturan tentang karya yang melibatkan AI, sehingga tidak ada larangan eksplisit terkait pengakuan karya tersebut. Padahal masifnya penggunaan AI saat ini sangat membutuhkan kejelasan hukum dalam klaim hak cipta tersebut, sebut saja yang viral akhir-akhir ini seperti makhluk anomali tung tung tung sahur yang berbentuk kayu yang mempunyai mata, tangan dan kaki Atau bentuk-bentuk lainnya. Penciptaan puisi, nada lagu atau video random yang dibuat dengan bantuan AI. Pertanyaan: a. Apakah karya yang diinput seseorang melalui prompt AI bisa diklaim sebagai Karya Milik Orang Yang menginput? . Yuk Tonton Sampai Selesai ... . Project By LENSA FADLLUL WAHIID Production https://wa.me/6285338934046 . Salurkan INVESTASI Perlengkapan Alat Multimedia Ke Nomor Rekening Resmi ; BRI : 600201000037508 AN. PONDOK PESANTREN FADLLUL WAHID . Kunjungi akun sosial media kami; ---------------------------------------------------------- Website: Fadllul Wahid https://fadllulwahid.com/ Facebook / fadllulwahidngangkruk instagram / fadllulwahid_ngangkruk Fanspage / fadllulwahidngangkruk YouTube / lensappfadllulwahid #Santri #Ngangkruk #bahtsulmasail #fyp #pesantren #indonesia #fadllulwahidngangkruk #ayomondok #santrinusantara #reels #alasantri #berkah