У нас вы можете посмотреть бесплатно Abidin Fikri: Umrah Mandiri Kini Legal, Sesuai Regulasi Arab Saudi или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Pemerintah Indonesia kini secara resmi melegalkan pelaksanaan umrah secara mandiri, sebagai respons terhadap regulasi terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi calon jamaah yang ingin menunaikan ibadah umrah tanpa harus melalui biro perjalanan resmi, sehingga lebih fleksibel dan efisien. Menurut Abidin Fikri, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, aturan baru ini tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025, sebagai perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019, dan menjadi jembatan antara regulasi di Indonesia dengan ketentuan dari Kerajaan Arab Saudi. Praktik umrah mandiri sebenarnya sudah berlangsung, termasuk melalui visa transit di Arab Saudi, namun kini telah mendapat landasan hukum resmi di Indonesia. Dengan kebijakan ini, calon jamaah bisa merencanakan perjalanan ibadahnya secara lebih mandiri, fleksibel, dan sesuai kebutuhan, sejalan dengan perkembangan regulasi internasional. #umrahmandiri #pemerintahlegalkan #pemerintahindonesia #kerajaanarabsaudi #Beritasatu #SaatnyaIndonesiaBerbenah #SatuTahunPrabowoGibran #ProgramPrabowo Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Kunjungi juga social media channel kami : Official Website: https://www.beritasatu.com Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2l... Twitter : / beritasatu Facebook : / beritasatu Instagram : / beritasatu Tiktok : / beritasatuofficial __________________________________________________________________________________