У нас вы можете посмотреть бесплатно 64 Titik Reklame Liar Dieksekusi | KUPASTV Lampung или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Bandar Lampung (Kupas Tuntas) Tim gabungan Pemkot Bandar Lampung mengeksekusi 64 titik reklame tak berizin dan tidak membayar pajak alias liar yang tersebar di seluruh wilayah Bandar Lampung, Senin (26/11). Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) setempat, Yustam Effendi menerangkan, tim gabungan ini terdiri dari Disperkim, Dinas PM-PTSP, BPPRD, dan Satpol-PP setempat. "Sesuai hasil rapat kemarin, tim sepakat mulai penebangan hari ini. Hari ini kita dibagi tiga titik, di Jl. Tulang Bawang, di bawah fly over Gajah Mada, dan Jl. Antasari," kata Yustam saat mengawasi penebangan di Antasari, tepatnya di depan Gg. Pulau Bacan. Dirinya menjelaskan, penebangan dilakukan bertahap sampai tiga hari ke depan. Hingga siang ini, pihaknya telah menebang sebanyak 9 titik reklame, termasuk yang berukuran kecil. "Sebelumnya sudah dilakukan himbauan dan teguran tiga kali, tapi tidak juga dilakukan pemiliknya, maka kita tebang hari ini," terangnya. Dirinya menyebutkan, penebangan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh pengusaha advertising agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemkot. Pihaknya juga mengimbau agar pengusaha advertising agar melengkapi perizinan dan membayar pajak/retribusi. "Yang di Jl. Tulang Bawang punya Modern, di bawah flyover punya 2M, yang ini (depan Gg. Pulau Bacan) punya Kevin," tutupnya. Music by : NCS #lampung #bandarlampung #kupastv #beritaterkini