У нас вы можете посмотреть бесплатно POLRES KARAWANG UNGKAP PEMBUNUHAN SADIS OLEH SUAMI ISTRI MOTIF ASMARA или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUNJABARVIDEO- Polres Karawang mengungkap kasus pembunuhan sadis melibatkan warga Tangerang Selatan, berinisial Sh, berusia 40 tahun, yang jasadnya dibuang di irigasi Dawuan, Cikampek. Dalam kasus ini, Polres Karawang menetapkan dua tersangka, suami istri yang sudah pisah ranjang, yakni S berusia 41 tahun dan DSU berusia 38 tahun. Sh merupakan tetangga keduanya di Tangerang Selatan.Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, kedua tersangka ini merupakan pasangan suami istri namun sudah pisah ranjang. Motif pembunuhan sadis ini dilatar belakangi sosok S yang cemburu dan sakit hati, istrinya, DSU, didekati oleh SH. Sekalipun, S dan DSU ini sudah pisah ranjang. Di sisi lain, SH adalah pria duda. DSU bercerita kepada suaminya bahwa dia didekati SH. Namun, sang suami marah dan menilai, SH menghalanginya untuk memperbaiki hubungannya dengan DSU. Keduanya kemudian, merencanakan pembunuhan kepada korban.Suatu hari, DSU mengundang SH ke rumahnya. Di sisi lain, S berada di rumah dengan rencana untuk menghabisinya dengan menyiapkan batu dan tali. S menunggu korban lengah. Ketika korban tengah berleha-leha sambil berbaring. S langsung menghantamkan batu ke muka dan kepalanya. Setelah itu ia menjeratnya dengan tali. SH kemudian dibawa ke Karawang. Di perjalanan, SH masih hidup. Oleh si S, leher korban dijerat tali kemudian dibuang ke irigasi. Pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni Pasal 340 juncto pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup atau hukuman penjara minimal 20 tahun Kasus ini ditangani Polres Karawang karena lokasi pembunuhannya, meski sempat dilakukan di Tangerang Selatan, namun korban meninggal di Karawang. Karena dalam perjalanan dari Tangerang Selatan ke Karawang, korban masih hidup.(*) Penulis: Mega Nugraha |Video Editor: Uben MEDIA SOCIAL & WEB Official Website : https://jabar.tribunnews.com/ Instagram : / tribunjabar Twitter : / tribunjabar Facebook : / tribunjabar #tribunjabarvideo #PembunuhandiKarawang #PolresKarawang #PembunuhanSadis