У нас вы можете посмотреть бесплатно Gurita Bisnis Raffi Ahmad Dipusaran Rezim Oligarki или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Pada 31 Januari 2025, KPK merilis LHKPN Raffi Ahmad, dari laporan tersebut, Raffi tercatat memiliki harta sebanyak Rp. 1.033.996.390.568. Data harta Raffi dirilis ke publik lantaran Raffi berstatus pejabat publik, sebagai utusan khusus presiden di Pemerintahan Prabowo Subianto. Raffi Ahmad pun menjadi sorotan dengan banyaknya harta yang dimilikinya itu. Tak sedikit publik mempertanyakan asal muasal hartanya, apalagi Raffi sering dikaitkan dengan kasus pencucian uang beberapa pejabat. Selain itu, publik juga menyoroti gelar doktor honoris causa yang diperolehnya. Gelar kehormatan akademik itu mencuat saat Raffi dilantik sebagai utusan khusus presiden. Belakangan gelar tersebut didapat Raffi dari Universal Institute of Professional Management (UIPM), yang ternyata kampus itu belum memiliki izin operasional di Indonesia, dengan kata lain tak diakui pemerintah alias bodong. Seolah tak bisa lepas dari kontroversi, Raffi diisukan sebagai buzzer rezim pemerintah, lantaran kedekatannya dengan tokoh politik dan pejabat, serta seringkali terlibat dalam kegiatan dan proyek negara. Lantas darimana asal muasal harta Raffi Ahmad? Apakah benar isu pencucian uang tersebut? Dan bagaimana Raffi bisa dekat dengan rezim hingga disebut buzzer dan memperoleh jabatan? Lalu, kenapa pula ia dituding sebagai makelar jabatan?