У нас вы можете посмотреть бесплатно Pembuatan Kartu Pencari Kerja Kartu AK1 - Disnaker Kota Semarang или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Kartu Kuning disebut juga dengan AK-1 atau Kartu Tanda Pencari Kerja. Banyak orang mengira kartu ini hanya dibutuhkan ketika ingin mendaftar menjadi calon pegawai negeri. Padahal, fungsinya bisa lebih dari itu. Kenapa namanya Kartu Kuning? Pada sejarahnya, kartu ini berupa selembar formulir yang dicetak di atas kertas berwarna kuning. Namun sekarang kertas yang digunakan sudah berubah menjadi kertas putih biasa. Zaman dahulu, fungsi Kartu Kuning ini sangatlah penting bagi pencari kerja. Namun seiring dengan berjalannya waktu, banyak pelamar melupakan fungsi dari kartu resmi ini. Secara formal, kartu ini disebut dengan AK-1. AK merupakan singkatan dari Antar Kerja dan bersifat resmi keluaran dari Disnaker yang ada di tiap kota dan kabupaten di Indonesia. Nanti, di kartu yang Anda dapatkan tercantum nomor pencari kerja, nomor kartu identitas atau KTP, dan legalisasi dari Disnaker setempat. Fungsi utama dari Kartu Kuning ini adalah supaya Dinas Tenaga Kerja bisa mendata jumlah pencari kerja di daerahnya. Namun, banyak orang mengira kartu ini hanya berfungsi untuk melamar kerja di dinas pemerintah atau pada saat ingin mengikuti tes calon pegawai negeri. Padahal, Kartu Kuning bisa juga digunakan untuk melamar kerja di perusahaan swasta. Selain itu, Kartu Kuning juga berfungsi untuk melapor ke Disnaker apabila pencari kerja belum juga mendapatkan pekerjaan. Memang, melamar kerja tidak semudah yang dibayangkan. Kamu mungkin harus melamar ke beberapa tempat untuk mendapatkan pekerjaan yang benar-benar cocok. Apakah bisa melamar kerja tanpa Kartu Kuning? Tentu saja bisa. Namun kamu harus melamar kerja secara mandiri. Mencari informasi sendiri serta mendatangi setiap perusahaan yang memiliki lowongan. Tidak jarang juga perusahaan memiliki persyaratan yang berbeda dalam menerima pelamar. Berkas yang kamu serahkan ke Disnaker akan dimasukkan ke database pencari kerja. Database ini nantinya akan dikelompokkan menurut pendidikan dan keahlian. Perusahaan yang mencari pekerja ke Disnaker biasanya akan diberikan data pelamar yang sesuai dengan pendidikan dan keahlian yang dibutuhkan. Syarat-syarat yang dibutuhkan untuk pembuatan kartu AK! di Disnaker Kota Semarang : 1. KTP ASLI 2. IJAZAH ASLI (DARI SD SAMPAI IJAZAH YG TERAKHIR)