У нас вы можете посмотреть бесплатно Delpedro Marhaen Cs Divonis Bebas, PN Jakpus: Tidak Terbukti Melakukan Penghasutan Demo Agustus 2025 или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Delpedro Marhaen Rismansyah divonis bebas. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein dan Khariq Anhar tidak terbukti melakukan penghasutan yang berujung kericuhan dalam demonstrasi Agustus 2025. "Menyatakan, terdakwa I Delpedro Marhaen Rismansyah, terdakwa II Muzaffar Salim, terdakwa III Syahdan Husein dan terdakwa IV Khariq Anhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama, dakwaan kedua, dakwaan ketiga, dan dakwaan keempat," ujar Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri dalam sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Kemayoran, Jumat (6/3/2026). "Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan Penuntut Umum," lanjutnya. Program: Host: Editor Video: Welli Uploader: Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Baca berita di ------- http://sumsel.tribunnews.com/ Follow Instagram --------- / tribunsumsel Like fanspage --------- / harian.tribun.sumsel