У нас вы можете посмотреть бесплатно Kantongi Identitas, Polisi Buru 4 Pelaku Pembunuhan di Jalan Ahmad Yani Mimika или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
POS-KUPANG.COM - Polres Mimika terus memburu empat pelaku pembunuhan di Jalan Ahmad Yani Mimika pada 26 Januari 2026 lalu. Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya baru mengamankan satu pelaku dan masih terus memburu pelaku lainnya yang belum diamankan. Polisi juga sudah kantongi identitas empat pelaku lainnya. “Pelaku lain kami tetap kejar, kami sudah kantongi nama-namanya,” katanya di Mapolres Mimika, Sabtu (7/2/2026). Kasus ini juga menjadi atensi khusus dari Kapolres kepada Kasat Reskrim yang baru menjabat agar pengungkapan kasus ini tidak berlarut-larut. Kapolres mengatakan pihaknya masih terus melakukan pencarian. Ia meminta kepada masyarakat yang ada informasi tentang keberadaan para pelaku untuk membantu menginformasikan kepada polisi. “Kita sudah melakukan penyekapan di pelabuhan, bandara dan terminal, sudah kerahkan jajaran untuk terduga pelaku ini supaya tidak melarikan diri ke luar wilayah,” terangnya. Kapolres juga membenarkan, terkait dengan beredarnya informasi bahwa pelaku yang sudah ditahan merupakan anak dari Salah satu personel polres. “Betul jadi memang yang bersangkutan (yang sudah ditahan) itu anak salah satu anggota kami,” katanya. Meski begitu, pihaknya juga sudah menonaktifkan sementara personel yang bersangkutan agar pengungkapan kasus berjalan secara professional dan terbuka. ........................................................................ #polisi #buru #pelaku #pembunuhan #mimika #papuatengah #poskupang Artikel: seputarpapua.com Vp: Dhev Update info terkini via ONLINE : https://kupang.tribunnews.com/ INSTRAGAM: / poskupangcom FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ