У нас вы можете посмотреть бесплатно Respons Yaqut Cholil Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Penasihat Hukum Janji Ikuti Proses Hukum или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024. Merespons hal itu, Yaqut Cholil mengaku menghormati keputusan KPK Hal ini disampaikan penasihat hukum Yaqut Cholil, Mellisa Anggraini pada Jumat (9/1/2026). Mellisa mengaku bahwa pihaknya telah mengetahui kabar penetapan tersangka Yaqut. “Kami telah menerima informasi terkait penetapan klien kami sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas hal tersebut, kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” kata Mellisa dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (9/1/2026). Yaqut Cholil ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota haji Indonesia. Atas hal tersebut, pihaknya menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Mellisa menyebut jika sejak awal kliennya telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku. "Sejak awal proses pemeriksaan, klien kami telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku," tambahnya. Sikap ini merupakan bentuk komitmen Yaqut terhadap penegakan hukum. Dirinya pun berjanji akan terus menjaga komitmen tersebut. Sementara lembaga antirasuah masih akan terus mengembangkan kasus ini. (Tribun-Video.com) Program: Tribunnews Update Host: Tri Suhartini Editor Video: Nur Rohman Urip Uploader: Bintang Nur Rahman Reporter: Ilham Rian Pratama