У нас вы можете посмотреть бесплатно ACARA PEMINANGAN ISAI ASMURUF & LENNY NAA или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Pada 24 Januari 2026, Kampung Seta Yukase, Papua Barat Daya, menjadi saksi sebuah peristiwa adat yang sarat makna dan penuh sukacita: prosesi peminangan Isai Asmuruf dan Lenny Naa. Dalam balutan tradisi yang dijunjung tinggi, kedua keluarga besar berkumpul, menyatukan niat, doa, dan tanggung jawab adat dalam satu ikatan yang sah dan terhormat. Suasana kampung dipenuhi rasa haru dan kebanggaan, menandai langkah awal dua insan menuju kehidupan bersama. Prosesi peminangan tersebut secara resmi dinyatakan lunas dan selesai setelah seluruh kewajiban adat dipenuhi. Uang pinangan sebesar Rp200.000.000 telah diserahkan, disertai kain sebanyak 100 potong serta 4 kain kepala. Seluruh kain kepala untuk harta kedua mempelai juga telah diserahkan tanpa kekurangan. Dengan demikian, peminangan Isai Asmuruf dan Lenny Naa dinyatakan sah menurut adat, menjadi simbol keseriusan, penghormatan terhadap keluarga perempuan, serta komitmen hidup bersama yang tidak main-main. Dalam filosofi adat masyarakat Maybrat, perkawinan bukan hanya penyatuan dua manusia, tetapi penyatuan dua marga, dua keluarga besar, dan dua sejarah hidup. Orang Maybrat memandang perkawinan sebagai jalan adat untuk menjaga kehormatan perempuan, memperkuat tali persaudaraan, serta menjamin keberlanjutan hidup dan martabat generasi berikutnya. Dalam ungkapan adat Maybrat dikenal makna “fane emes, rof ma”—perempuan adalah kehidupan, dan kehidupan harus dihormati. Karena itu, peminangan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Uang pinangan, kain, dan kain kepala bukan sekadar benda, melainkan simbol kesungguhan hati, kerja keras, dan kesiapan laki-laki untuk memikul tanggung jawab hidup berumah tangga. Masyarakat Maybrat juga memegang filosofi “ok rafen, ok ni”—apa yang diucapkan harus sejalan dengan apa yang dilakukan. Oleh sebab itu, peminangan dinyatakan sah hanya ketika seluruh kewajiban adat dipenuhi secara utuh dan terbuka di hadapan keluarga dan tua-tua adat. Tidak boleh ada yang disembunyikan, karena adat berdiri di atas kejujuran dan kepercayaan. Dalam adat Maybrat, kain melambangkan kehangatan, perlindungan, dan ikatan kekeluargaan, sementara kain kepala melambangkan kehormatan dan tanggung jawab. Ketika seluruh kain dan kain kepala diserahkan, maka tanggung jawab adat berpindah dengan sah, dan kedua mempelai diakui sebagai satu kesatuan hidup dalam tatanan masyarakat adat. Filosofi hidup orang Maybrat mengajarkan bahwa adat bukan warisan mati, melainkan napas kehidupan: dijaga, dijalankan, dan diwariskan. Melalui peminangan adat, masyarakat Maybrat menegaskan jati diri mereka—bahwa hidup harus berjalan seimbang antara manusia, keluarga, dan tanah leluhur. Dokumenter ini merekam bukan sekadar rangkaian acara, tetapi nilai-nilai adat, kebersamaan, dan identitas masyarakat Papua yang terus dijaga dari generasi ke generasi. Setiap gambar dan suara menjadi saksi bahwa adat bukan sekadar ritual, melainkan napas kehidupan yang mengikat manusia, keluarga, dan tanah leluhur dalam satu cerita besar bernama martabat. Tim Dokumentasi: Fotografer: Yansen J. Segeit Videografer: Yansen J. Segeit & Gamaliel M. Kaliele Editor Video: Gamaliel M. Kaliele