У нас вы можете посмотреть бесплатно Kasar Tagih Utang, Karyawan Koperasi di Natar Dihabisi или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
BANDARLAMPUNG (1/8/2025) – Misteri tewasnya seorang karyawan koperasi di Natar, Lampung Selatan, bernama Pandra Apriliandi sudah terungkap. Pria ini dihabisi karena menagih utang dengan perkataan kasar. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan, Jumat 1 Agustus 2025, mengungkap motif pembunuhan karyawan koperasi Pandra Apriliandi usai menagih utang di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Tersangka SL menghabisi Pandra Apriliandi karena sakit hati ditagih utang dengan kata-kata kasar. Tersangka merupakan nasabah memiliki utang koperasi Rp500 ribu. SL sempat meminjam uang kepada tetangga untuk membayar utang tersebut, namun tidak membuahkan hasil. Lantaran tersulut emosi, pelaku merencanakan pembunuhan Pandra Apriliandi menggunakan sebilah golok dan senar pancing. Pelaku mengelabui korban dengan mengajak pergi meminjam uang kepada kerabatnya. Dalam perjalanan menjerat leher Pandra Apriliandi dan menggoroknya dengan golok. Jasad korban dibuang di Sungai Kroya. Kombes Pol Indra Hermawan menyampaikan penetapan SL sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dengan barang bukti golok dan senar pancing. Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara. Polisi masih menyelidiki kasus perusakan dan pembakaran rumah SL oleh sekelompok massa terkait kasus pembunuhan tersebut. @lampungtelevisi.com