У нас вы можете посмотреть бесплатно [FULL] KPK Bongkar Skandal 'Perusahaan Keluarga' Bupati Pekalongan Fadia Arafiq или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa outsourcing tahun 2023-2026. Dalam konferensi pers Rabu (4/3/2026), Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu memaparkan modus operandi "Conflict of Interest" di mana bupati diduga mendirikan perusahaan keluarga (PT RNB) untuk memonopoli proyek di 21 instansi Pemkab Pekalongan, termasuk RSUD dan kecamatan. Penyelidikan mengungkap adanya intervensi langsung terhadap kepala dinas untuk memenangkan PT RNB meskipun ada penawaran lain yang lebih rendah. Dari total transaksi senilai Rp46 miliar, diduga sebanyak Rp19 miliar dinikmati secara pribadi oleh bupati dan keluarganya (suami, anak, dan orang kepercayaan). KPK menjerat tersangka dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 huruf b UU Tipikor terkait benturan kepentingan dalam pengadaan. #KPK #OTTPekalongan #FadiaArafiq #KorupsiBupati #BeritaTerkini #HukumIndonesia #Pekalongan #Antirasuah #BeritaHariIni #GedungMerahPutih #Beritasatu #SaatnyaMajuBersama Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Kunjungi juga social media channel kami : Official Website: https://www.beritasatu.com Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2l... Twitter : / beritasatu Facebook : / beritasatu Instagram : / beritasatu Tiktok : / beritasatuofficial __________________________________________________________________________________