У нас вы можете посмотреть бесплатно RESPONS JOKOWI SOAL GUGATAN LARANGAN KELUARGA PRESIDEN MAJU PILPRES, TUNGGU & HORMATI PUTUSAN MK или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi gugatan dua advokat soal Pasal 169 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu terkait keluarga presiden atau wakil presiden yang dilarang mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres. Jokowi memilih menunggu putusan dari MK yang harus dihormati. Jokowi memberikan tanggapannya saat ditemui di kediamannya Sumber Solo Jawa Tengah pada Jumat (27/2). Menanggapi gugatan tersebut Jokowi menegaskan setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menguji materi undang-undang ke MK. Jokowi menegaskan setiap warga negara berhak menguji materi undang-undang ke MK. Ayah dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ini menjelaskan hal ini dilindungi oleh konstitusi. “Setiap individu, setiap warga negara memiliki kedudukan konstitusional yang sama. Setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apa pun dengan Undang-Undang,” kata Jokowi dikutip dari Tribun Solo, Jumat (27/2/2026). “Kita tunggu saja proses di MK nanti keputusan MK yang harus kita hormati,” terangnya. Diketahui, dalam gugatan yang diajukan oleh Dua advokat, Raden Nuh dan Dian Amalia menggugat Pasal 169 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Raden Nuh dan Dian Amalia minta MK melarang keluarga presiden atau wapres maju capres-cawapres saat menjabat. Pemohon menilai tanpa adanya larangan, presiden atau wapres yang menjabat bisa menyalahgunakan instrumen negara. Penggungat menilai hal ini berpotensi dimanfaatkan untuk memenangkan anggota keluarganya yang mencalonkan diri. Kesetaraan hak tersebut, kata Jokowi, memberi hak kepada semua orang untuk mengajukan uji materi terhadap undang-undang ke MK. "Jadi setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apapun yang berkaitan dengan undang-undang," kata dia. "Nah, ini kita tunggu saja proses di MK. Nanti keputusan MK itu yang harus kita hormati ya," kata ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu. Sebelumnya, dua advokat, Raden Nuh dan Dian Amalia menggugat UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke MK. Permohonan dengan nomor perkara 81/PUU-XXIV/2026 itu meminta MK melarang kerabat dekat presiden atau wakil presiden yang sedang menjabat untuk maju sebagai calon presiden maupun wakil presiden. Raden Nuh dan Dian Amalia menilai absennya larangan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan nepotisme. #prabowo #pbb #pidato #gesture #gebrakmeja #jokowi #bertemu #rahasia #4mata #kertanegara #presidenri #pertemuan #presiden #psi #politik #beritaartis #beritaartisterbaruhariinidiindonesia #beritaartishariini #beritaartisindonesia #beritaartisterkiniindonesia #hotseleb #gosip #gosipceria #gosipartisindonesiahariiniyangterbaru #MataLokalMenjangkauIndonesia Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/ Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topi... Program: - Host: - Editor Video: kia Uploader: - Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd... Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Follow us: Instagram: / tribunsingkawangofficial Facebook: / tribunsingkawangupdate Twitter: / tribunpontianak TikTok: / tribunsingkawang Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.