У нас вы можете посмотреть бесплатно 🔴 EKS KAPOLRES BIMA AKBP DIDIK TERBUKTI LANGGAR ETIK BERAT BERAKHIR DI TAHANAN или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terbukti melakukan penyimpangan seksual. Fakta ini terungkap dari hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Mabes Polri di Jakarta, Kamis (19/2/2026). Atas putusan tersebut, yang bersangkutan resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Putusan etik itu menyatakan Didik melanggar Pasal 13 huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap pejabat Polri dilarang melakukan perilaku penyimpangan seksual. Selain pelanggaran etik, Didik juga terseret kasus dugaan kepemilikan narkoba serta penerimaan aliran dana dari bandar narkoba. Ia diduga menerima uang hasil kejahatan narkotika melalui anak buahnya, AKP Malaungi, yang saat itu menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota. Total aliran dana yang diterima mencapai Rp2,8 miliar yang disebut berasal dari bandar narkoba Koh Erwin. Uang tersebut diduga diberikan secara bertahap sejak Juni hingga November 2025. Dalam pemeriksaan lanjutan, terungkap sebagian besar uang itu diserahkan kepada Didik selaku atasan langsung. Selain dugaan aliran dana, hasil tes rambut menunjukkan Didik positif mengonsumsi narkoba. Bahkan selain proses pidana, pelanggaran etik terkait dugaan perzinaaan dan penyimpangan seksual turut menjadi dasar pemberhentian tidak hormat terhadap dirinya. (Tribun-Video.com) Produser: Ibnu Taufik Juwariyanto Penulis: Bramasto Adhy Editor: Turibius Roswanda Uploader: Turibius Roswanda Sumber: Tribunnews #tribunjogjanews #bima #akbp #kapolres Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru