У нас вы можете посмотреть бесплатно Polisi Tangkap Sindikat Dan Pengedar Uang Palsu Di Garut или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
GARUT, KOMPAS. TV- Tiga tersangka pembuat dan pengedar uang palsu masing-masing Arfa, Rijal Priatna dan setiawan digerebek di rumah kontrakannya di Perum Rabani Regency, Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, Garut. Ketiganya memiliki peran berbeda, tersangka Arfa berperan sebagai pemodal dan penyedia alat- alat dan bahan untuk pembuatan uang palsu berupa kertas roti, tinta sablon, printer, benang uang, alat pemanas atau mesin press dan alat lainnya untuk memproduksi uang palsu, sementara tersangka Rijal Priatna dan tersangka Setiawan berperan membantu dalam pembuatan uang palsu dengan melakukan pemasangan benang, mengepress uang dan memotong uang palsu. Selain mengamankan tersangka, Polisi pun menyita seribu dua ratus dua puluh tiga lembar uang palsu dengan pecahan seratus ribuan yang sudah siap edar, 80 lembar uang palsu dengan emisi 2016 yang belum dikasih nomor seri dan pita, 986 lembar uang palsu dengan pecahan seratus ribuan dengan masing masing lembar rp. 400.000, tiga buah meja kayu, tiga buah screen sablon, satu buah mesin press berwarna biru, 20 lembar pita uang serta alat lainnya. Mereka telah memproduksi dan mengedarkan uang palsu selama satu bulan di Kabupaten Garut yang sebelumnya melakukan hal sama di kota lain. Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto bilang bahwa sindikat ini sebelumnya telah berhasil mengedarkan uang palsu di kota lain dan pihaknya pun menyita berbagai barang bukti untuk pengembangan kasus itu. Ketiga tersangka ini dijerat pasal 36 Unsang-Undang RI nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Sosial Media Kompas TV Sukabumi: YouTube : / kompastvsukabumi Instagram : / kompastvsukabumi Facebook : / redaksikompastvsukabumi Twitter : @ktvsukabumi TikTok : / kompastvsukabumi