У нас вы можете посмотреть бесплатно PERWALIAN Anak Dibawah Umur или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#Perwalian #AnakDiBawahUmur #PerwalianAnakBelumDewasa #Kedewasaan #WaliAnak Anak yang belum mencapai umur 18 tahun (belum Dewasa), yang tidak berada dibawah kekuasaan orang tua berada dibawah kekuasaan Wali Perwalian itu mengenai pribadi anak yang bersangkutan maupun harta Bendanya (pasal 30 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan WALI MENURUT UNDANG-UNDANG Jika salah satu orang tua meninggal maka orang tua yang masih hidup itu demi hukum (otomatis) menjadi wali dari anak atau anak-anaknya yang belum dewasa ini WALI ANAK LUAR KAWIN Anak yang lahir di luar perkawinan berada di bawah perwalian orang tua yang mengakuinya, (biasanya keluarga Ibu) PENETAPAN WALI Apabila seorang anak tidak berada dibawah kekuasaan orang tua ternyata tidak mempunyai Wali, Hakim atas permintaan salah satu pihak yang berkepentingan atau karena jabatannya akan mengangkat seorang wali PERWALIAN DENGAN WASIAT Ada kemungkinan seorang bapak atau ibu dalam surat wasiatnya atau testamen mengangkat atau menunjuk seorang wali untuk anaknya, pengangkatan ataupun penunjukkan ini dimasukkan akan berlaku jika orang tua yang lainnya karena sesuatu sebab tidak menjadi wali PERCERAIAN ORANG TUA Dengan perceraian maka berakhirlah pula kekuasaan orang tua terhadap anak; Setelah putusan perceraian berkekuatan hukum tetap, maka perlu ditunjuk siapa dari Ayah atau Ibu yang menjadi wali untuk masing-masing anak mereka, Dan tidak jarang dalam perkara perceraian sudah ditunjuk dengan Siapa si Anak tersebut KEWAJIBAN WALI Selain mengurus anak yang berada di bawah penguasaannya termasuk harta benda dan kekayaan sebaik-baiknya dengan menghormati agama dan kepercayaan anak itu Wali juga diwajibkan membuat daftar harta benda anak yang berada di bawah kekuasaannya dan mencatat jumlah perubahan-perubahan harta benda anak atau anak-anak itu Wali bertanggung jawab tentang harta benda anak yang berada di bawah perwaliannya termasuk kerugian yang ditimbulkan karena kesalahan atau kelalaiannya Wali tidak diperbolehkan memindahkan hak atau menggadaikan barang tetap yang dimiliki anak yang berada di bawah perwaliannya kecuali apabila kepentingan anak itu menghendakinya Wali yang telah menyebabkan kerugian kepada harta benda anak yang berada dibawah perwaliannya, atas tuntutan anak atau keluarga anak tersebut dengan putusan pengadilan dapat diwajibkan untuk mengganti kerugian tersebut PENCABUTAN WALI Wali dapat dicabut kekuasaannya dengan putusan pengadilan dalam hal : a. Ia melalaikan kewajibannya b. ia berkelakuan sangat buruk Dalam hal seorang wali dicabut kekuasaannya oleh pengadilan ditunjuk orang lain sebagai wali