У нас вы можете посмотреть бесплатно Part-2 BOLA LIAR Kesepakatan Tarif Trump & Prabowo, Langkah Strategis Atau Asimetris Bagi Indonesia? или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Part-2 BOLA LIAR Kesepakatan Tarif Trump & Prabowo, Langkah Strategis Atau Asimetris Bagi Indonesia??? Sumber : Siaran Live Kompas TV 27-02-2026 Diskusi: BOLA LIAR Kesepakatan Tarif Trump Strategis Atau Asimetris? & Internet Diskusi BOLA LIAR di Kompas TV yang tayang secara langsung pada 27 Februari 2026 dengan tema "Kesepakatan Tarif Trump, Strategis atau Asimetris?", peserta yang hadir di antaranya adalah: Connie Rahakundini Bakrie: Pakar militer dan pertahanan dan lainnya. Mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI): Peserta dari kalangan mahasiswa yang turut memberikan perspektif dalam diskusi tersebut berasal dari almamater kuning. Diskusi ini menyoroti kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump yang tetap dipaksakan meski sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi: Ketimpangan Komitmen: Banyak pihak menilai kesepakatan perdagangan Indonesia-AS saat ini bersifat asimetris, di mana kewajiban Indonesia jauh lebih banyak dibandingkan Amerika Serikat. Ancaman Tarif: Trump mengancam akan menjatuhkan tarif yang lebih tinggi jika negara mitra (termasuk Indonesia) mengubah atau menarik diri dari kesepakatan. Posisi Indonesia: Diskusi mengevaluasi apakah langkah Indonesia bertahan dalam kesepakatan tersebut merupakan pilihan strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi atau justru sebuah jebakan diplomatik yang merugikan. Kesepakatan Tarif Trump & Prabowo secara resmi merujuk pada Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Perdagangan Timbal Balik yang ditandatangani oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington D.C. Perjanjian ini muncul sebagai respon atas kebijakan tarif Trump yang sempat mengancam akan mengenakan tarif hingga 32% pada produk Indonesia. Melalui kesepakatan ini, tarif dasar resiprokal untuk produk Indonesia ke AS ditetapkan menjadi 19%, dengan pembebasan tarif (0%) bagi 1.819 produk unggulan nasional. Poin Utama Kesepakatan Kesepakatan ini mencakup beberapa komitmen penting dari kedua belah pihak: Penurunan Tarif: AS menurunkan tarif resiprokal dari 32% menjadi 19%. Bebas Bea Masuk: Sebanyak 1.819 produk ekspor unggulan Indonesia mendapatkan tarif 0%, termasuk minyak kelapa sawit (CPO), kopi, kakao, dan komponen elektronik. Komitmen Pembelian Indonesia: Sebagai imbal balik, Indonesia setuju membebaskan tarif bea masuk bagi sebagian besar produk asal AS dan berkomitmen membeli produk AS senilai miliaran dolar, termasuk: Energi senilai US$15 miliar. Produk pertanian senilai US$4,5 miliar. Pembelian 50 pesawat Boeing untuk Garuda Indonesia. Ratifikasi: Perjanjian ini akan menjalani periode ratifikasi selama 60 hari. Perdebatan: Langkah Strategis atau Asimetris? Kesepakatan ini dipandang secara berbeda oleh berbagai pihak, bergantung pada sudut pandang kepentingan ekonomi dan kedaulatan. 1. Sebagai Langkah Strategis Pendukung pemerintah, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menilai kesepakatan ini sebagai kemenangan diplomatik yang krusial untuk: Kepastian Ekspor: Memberikan perlindungan bagi sektor padat karya yang mempekerjakan sekitar 5 juta orang dari ketidakpastian kebijakan tarif global Trump. Keunggulan Kompetitif: Indonesia mendapatkan akses pasar yang lebih baik dibandingkan negara lain yang mungkin dikenai tarif lebih tinggi. Stabilitas Rupiah: Penurunan bea masuk diharapkan mendukung aliran masuk valuta asing di tengah tekanan terhadap nilai tukar Rupiah. 2. Sebagai Langkah Asimetris Kritikus dan sejumlah ekonom menyoroti adanya ketidakseimbangan (asimetri) yang dapat merugikan Indonesia dalam jangka panjang: Beban Kewajiban: Kewajiban dalam perjanjian ini dianggap lebih berat di sisi non-AS, di mana Indonesia harus membuka pasar domestik secara luas tanpa hambatan tarif bagi produk AS, sementara kewajiban AS bersifat terbatas dan kondisional. Tekanan Industri Dalam Negeri: Akses penuh bagi produk negara maju seperti AS dikhawatirkan akan memberikan tekanan persaingan yang sangat berat bagi industri domestik Indonesia yang masih dalam tahap berkembang. Kedaulatan Ekonomi: Ada kekhawatiran bahwa kesepakatan ini menyerupai "jalan satu arah" yang menguntungkan AS secara tidak proporsional, mirip dengan kritik yang muncul terhadap perjanjian serupa di Malaysia. Dinamika Terbaru (Februari 2026) Hanya sehari setelah penandatanganan, Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal Trump karena dianggap tidak konstitusional (Presiden dianggap tidak memiliki wewenang inheren untuk menetapkan tarif skala besar sendirian). Menanggapi hal tersebut, Trump segera mengumumkan tarif global sementara sebesar 10%. Presiden Prabowo menyatakan tetap menghormati dinamika internal AS dan menganggap tarif 10% tersebut masih lebih menguntungkan dibandingkan ketidakpastian sebelumnya, sementara pemerintah tetap berupaya menjaga komitmen tarif 0% untuk produk-produk tertentu yang sudah disepakati