У нас вы можете посмотреть бесплатно Katanya Ada Tradisi Beri THR di Kalangan Pejabat, Bupati Rejang Lebong Minta Fee Proyek или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#jefri Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Video Production : Jefri Irwan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu membuka dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam perkara ini, Bupati Rejang Lebong periode 2025–2030 Muhammad Fikri Thobari diduga meminta fee proyek dari sejumlah kontraktor dengan alasan kebutuhan menjelang Hari Raya Lebaran. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait suap ijon proyek tersebut. Dua tersangka merupakan pihak penerima suap, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong Harry Eko Purnomo. Sementara tiga lainnya merupakan pihak pemberi suap, yakni Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunPekanbaru.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya: YouTube: / @tribunpekanbaruofficial Facebook: / tribunpekanbarufanspage Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLZ... TikTok: / tribunpekanbaru Instagram: / tribunpekanbaru