У нас вы можете посмотреть бесплатно SOSOK Kompol I Made Yogi Purusa Belum Ditahan Kendati Sudah Berstatus Tersangka или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra (HC) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. Saat ini, Kompol I Made Yogi Purusa sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025). Meski berstatus sebagai tersangka, Kompol I Made Yogi Purusa Utama hingga kini belum ditahan. Kompol I Made Yogi Purusa Utama merupakan pria kelahiran Jembrana, Bali. Ia tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2010. Selama Berdinas di Polda NTB, Kompol I Made Yogi sudah sering mengisi sejumlah jabatan Strategis. Diantaranya Kasat Reskrim Polres Lombok Timur. Selepasa dari Polres Lombok Timur, Ia kemudian di Mutasi menjadi Kasatresnarkoba Polresta Mataram. Selama menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Mataram, Yogi banyak mengungkap kasus besar. Diantaranya penangkapan kurir dan Bandar Narkoba 1,5 kilogram. Dia juga merupakan Sarjana Ilmu Keplisian PTIK pada tahun 2017. Kemudian setelah dua tahun menjabat sebagai Kasatresnarkoba, Yogi kemudian dipercaya kasat Reskrim Polresta Mataram. Selama 1 tahun 8 Bulan menjabat kasat Reskrim Polresta Mataram, kemudian Yogi dipindahkan sebagai PS Kasubdit Paminal Bidpropam Polda NTB. Disinilah kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi Terjadi, dalam kasus ini, Kompol I Made tidak sendiri, bawahanya yang juga seorang perwira polisi bernama Ipda Haris Chandra juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. Dari hasil pemeriksaan Propam Polda NTB, diketahui dalam pesta di Villa Private, Brigadir Nurhadi, Kompol I Made dan juga Ipda Haris Chandra juga mengungdang dua wanita asal Jambi. Sebelum ditemukan tewas, ternyata mereka sempat berendam bareng di dalam kolam berenang Villa tersebut. Brigadi Nurhadi diduga tewas karena di aniaya oleh para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Brigadir Nurhadi diperkirakan tewas dalam rentang waktu pukul 20.00–21.00 WITA. Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan menangani kasus ini secara profesional. (*)