У нас вы можете посмотреть бесплатно Progress Pembangunan Tol Serang-Panimbang Terkini, Kunci Pariwisata Tanjung Lesung & Ekonomi Banten! или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Pembangunan Jalan Tol Serang–Panimbang di Provinsi Banten terus berlanjut dan ditargetkan rampung pada tahun 2026. Tol sepanjang 83,66 km ini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan memperkuat konektivitas, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dan membuka akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, destinasi wisata unggulan Indonesia. Tol ini terdiri dari 3 seksi pembangunan: ✅ Seksi 1 Serang–Rangkasbitung (26,5 km) → sudah beroperasi sejak 2021 ✅ Seksi 2 Rangkasbitung–Cileles (24,17 km) → progres konstruksi 89,15% ✅ Seksi 3 Cileles–Panimbang (33 km) → progres bervariasi hingga 97,7% Selain memperlancar transportasi, keberadaan tol ini diprediksi akan menjadi motor penggerak pariwisata, investasi, dan lapangan kerja baru di wilayah Serang, Lebak, Pandeglang, hingga ke Tanjung Lesung. Simak informasi selanjutnya dalam ulasan video berikut! FAIR USE DISCLAIMER --------------------------------------------------------------------------- No copyright infringement intended. All contents or media in this video is used for purpose of new reporting and commentary under terms of fair use. All footage, music & images used belong to their true owners. All content used in adherence to Fair Use Copyright law. Copyright Disclaimer under section 107 of the Copyright Act of 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, education and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Video berikut tidak dimaksudkan untuk melanggar hak cipta. Semua konten atau media dalam video ini digunakan untuk tujuan pemberitaan dan komentar berdasarkan ketentuan penggunaan wajar. Semua rekaman, musik & gambar yang digunakan adalah milik pemilik sebenarnya. Semua konten digunakan sesuai dengan hukum Hak Cipta Penggunaan Wajar. Penafian Hak Cipta berdasarkan pasal 107 Undang-Undang Hak Cipta tahun 1976, kelonggaran dibuat untuk "penggunaan wajar" untuk tujuan seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, pendidikan, dan penelitian. Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin saja melanggar.