У нас вы можете посмотреть бесплатно Peran hingga Sosok 2 Oknum Kopassus yang Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta rupanya turut melibatkan dua oknum anggota Kopassus. Keduanya dijanjikan imbalan Rp 100 juta setelah melakukan penculikan terhadap Ilham. Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto mengungkapkan, dua prajurit TNI tersebut adalah Kopda FH dan Serka N. Dalam jumpa pers pada Selasa (16/9) di Polda Metro Jaya, Donny menjelaskan, keterlibatan Kopda FH dan Serka N bermula dari perjanjian seorang tersangka utama penculikan berinisial JP. JP awalnya mendatangi Serka N di rumahnya pada Minggu (17/8) untuk membicarakan rencana penculikan Ilham. Mendapat tawaran tersebut, Serka N lantas menghubungi Kopda FH selang sehari untuk meminta bantuan dalam melaksanakan penculikan. Serka N juga meminta agar Kopda FH datang menemui dirinya dan JP di sebuah kafe di kawasan Jakarta Timur. Pasca pertemuan, Serka N kembali memastikan kesediaan Kopda FH mengikuti rencana penculikan tersebut. Kopda FH kemudian mengumpulkan tim yang akan dilibatkan untuk melakukan penjemputan terhadap Ilham dan meminta uang operasional sebesar Rp 5 juta. Setelah adanya pemberian uang tersebut, Serka N kembali melakukan pertemuan dengan JP pada 20 Agustus di sebuah bank untuk menerima uang Rp 95 juta yang digunakan untuk kegiatan penculikan. Adapun Serka N dan Kopda FH saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka. Dari tangan keduanya, tim penyelidik Pomdam Jaya menyita uang senilai Rp 40 juta. Meski Serka N dan Kopda FH telah jadi tersangka, sanksi pemecatan pada mereka baru bisa diberikan setelah melalui proses pengadilan militer. (TribunVideo.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Danpomdam Jaya Ungkap Kopda FH dan Serka N Diberikan Uang Rp100 Juta untuk Culik Kacab Bank BUMN, https://www.tribunnews.com/metropolit.... Program: Live Tribunnews Update Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski Editor Video: Rahmat Gilang Maulana Uploader: Danang Risdinato #kacab #penculikan #pelaku #pembunuhan