У нас вы можете посмотреть бесплатно Beda Pendapat Pengamat soal Tafsir Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil | SATU MEJA или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
JAKARTA, KOMPAS.TV - Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri aktif di luar institusi kepolisian menuai perdebatan. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Juanda, menilai Perpol Nomor 10 tidak bertentangan dengan konstitusi. Menurutnya, aturan tersebut justru merupakan bentuk penjabaran hukum sementara, sebelum hadirnya pengaturan di tingkat undang-undang atau peraturan pemerintah. Prof. Juanda merujuk pada Putusan MK Nomor 114, khususnya dalam pertimbangan hukum yang menyebut bahwa jabatan di luar institusi Polri yang dilarang adalah jabatan yang tidak berkaitan dengan tugas kepolisian. Namun pandangan berbeda disampaikan M. Isnur, Ketua Umum YLBHI. Isnur menilai Perpol tersebut bermasalah baik secara kewenangan maupun substansi. Menurutnya, pengaturan soal jabatan yang boleh diisi polisi aktif seharusnya diatur di tingkat undang-undang, bukan lewat peraturan internal kepolisian. Isnur menegaskan, Putusan MK justru menghapus kewenangan diskresional Kapolri dalam menugaskan anggota Polri ke lembaga lain. Namun Perpol 10 dinilai menghidupkan kembali diskresi tersebut, karena Kapolri tetap menentukan ke mana anggota Polri aktif ditempatkan. Ia menyebut Perpol ini sebagai "jembatan hukum yang keliru" karena menempatkan peraturan Polri seolah setara dengan undang-undang. Pandangan kritis juga disampaikan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi periode 20032008, Maruarar Siahaan. Ia menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat seluruh lembaga negara. Putusan MK, kata Maruarar, merupakan bentuk negative legislation yang secara langsung mengubah norma undang-undang. Bagaimana menurut Anda? Selengkapnya saksikan di sini: • [FULL] Pro Kontra Perpol Polisi Aktif Dudu... #polisi #jabatan #perpol Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/638081...