У нас вы можете посмотреть бесплатно POLDA SULSEL – 19 Terduga Teroris Makassar Diberangkatkan ke Jakarta или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Sebanyak 19 terduga teroris yang diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 di Makassar pd (06/01) lalu, pagi ini diberangkatkan ke Jakarta dari Makassar dengan pengawalan ketat dengan menggunakan mobil Taktis. “Dari 23 tersangka Teroris tersebut, 19 tersangka diberangkatkan ke Jakarta, karena dua Teroris Tewas Tertembak karena melakukan perlawanan terhadap anggota saat ditangkap. Satu orang dirawat di Rumah Sakit karena luka, dan satu lainnya dinyatakan tidak bersalah,”kata Kapolda Kapolda Sulsel juga mengungkapkan hal baru bahwa Sebagian dari tersangka teroris yang diamankan di Makassar, tersebut merupakan anggota ataupun simpatisan FPI dan dalam hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa FPI Makasar bersama dengan Kelompok Anshor Daulah di Wilayah Makasar melakukan deklarasi mendukung ISIS dan dilanjutkan dengan “baiat” kepada ISIS. Selain itu diungkapkan pula, sebagian dari tersangka yang diamankan di Makassar merupakan keluarga dari pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Zulu, Filipina., yaitu pasangan suami-istri RZ dan UH Dari hasil pemeriksaan beberapa tersangka, di temukan fakta dan upaya pengiriman uang dari Kelompok tersebut kepada RFR alias CICI yang sekarang menjadi tahanan di Filipina, yang merupakan anak dari pasangan pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral, Zolo, Philipina. Juga dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan, ditemukan fakta bahwa salah satu tersangka AA, telah membuat rangkaian bom berupa “RANGKAIAN SISTIM ELEKTRIK PUSH OFF/PUSH ON”. Seluruh tersangka yang ditangkap, akan dikenakan Pasal 15 jo 7 UU no 6 Tahun 2018, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.