У нас вы можете посмотреть бесплатно Mengejutkan! Polisi Ungkap Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir Esco, Keluarga Istri Sekongkol или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
                        Если кнопки скачивания не
                            загрузились
                            НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
                        
                        Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
                        страницы. 
                        Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
                    
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Polda NTB bersama Polres Lombok Barat resmi menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely, Rabu (15/10/2025). Setelah press releasse, Kamis (16/10), ditemukan fakta mengejutkan dimana ternyata keluarga dari Briptu Rizka atau mertua Brigadir Esco terlibat di dalam kasus. Berdasarkan informasi, tersangka baru ini adalah ayah dan ibu dari Briptu Rizka beserta adiknya. Sementara itu, tersangka keempat disebut-sebut merupakan seorang teman dekat. Adapun keempat inisial tersangka yang disebut oleh Kasi Humas Polres Lombok Barat, Iptu Amiruddin adalah S, P, DR, dan N. Penetapan ini menambah daftar panjang tersangka kasus kematian tragis Brigadir Esco setelah sang istri, Briptu Rizka ditetapkan tersangka lebih awal pada 19 September 2025 lalu. Kasus ini menghebohkan publik, terlebih menyangkut dugaan motif dan dugaan keterlibatan oknum lainnya. Berdasarkan respons dari ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, Rabu (15/10) malam, ia mengaku sangat bersyukur atas penangkapan tersangka baru dalam kasus kematian anaknya. Namun sang ayah mengaku belum puas sebelum sosok oknum polisi yang disebut-sebut oleh saksi ikut dijadikan tersangka dalam kasus ini. Adapun keempat tersangka yang sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian, sebelumnya merupakan saksi dari pihak Briptu Rizka. Akan tetapi setelah evaluasi lanjutan, status hukum mereka dinaikkan menjadi tersangka. Empat tersangka baru ini diduga berperan dalam menutupi kejahatan pembunuhan yang dilakukan Briptu Rizka. Mereka selanjutnya akan ditahan sementara di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lombok Barat. Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. Adapun keempatnya terancam pidana dengan hukuman paling ringan 15 tahun penjara dan terberat hukuman mati. (Tribun-Video.com/Tribunlombok.com) Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 4 Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir Esco , Orang Tua hingga Adik Brigadir Rizka, https://lombok.tribunnews.com/ntb/945.... Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir Esco, Diduga Dipicu Masalah Ekonomi, https://lombok.tribunnews.com/ntb/945.... Program: Live Tribunnews Update Host: Putri Dwi Arrini Editor Video: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib Uploader: Danang Risdinato