У нас вы можете посмотреть бесплатно Anies Baswedan Tanggapi Soal Gugatan Keluarga Presiden Dilarang Nyapres: Sudah Saatnya UU Dikoreksi или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mantan calon presiden pada Pilpres 2024 dan eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, angkat suara terkait munculnya gugatan terhadap Undang-Undang Pemilu yang mengusulkan pembatasan bagi anak atau keluarga presiden dan wakil presiden untuk maju dalam kontestasi Pilpres. Menanggapi perkara yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), Anies tidak hanya menyoroti aspek hukumnya, tetapi juga menggarisbawahi esensi pemerintahan yang seharusnya berorientasi pada kepentingan rakyat. Ia menekankan bahwa fokus utama pemerintah pusat semestinya adalah menghadirkan kebijakan dan kinerja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, bukan sekadar berkutat pada dinamika politik kekuasaan. “Saya melihat penting sekali supaya di Indonesia ini pemerintah daerah, pemerintah pusat bekerja untuk rakyat." "Bukan bekerja untuk kelompok keluarga dan bukan bekerja untuk kelompok-kelompok tertentu saja,” kata Anies saat hadir dalam acara syukuran HUT ke-1 Ormas Gerakan Rakyat, Jumat (27/2/2026), dilansir Kompas.com. Anies menegaskan, demokrasi telah memiliki patokan dasar, yakni kesetaraan kesempatan bagi seluruh warga negara. Sehingga Anies menilai setiap keputusan yang dipilih MK harus mengarah pada prinsip kesetaraan kesempatan tersebut. “Demokrasi itu memiliki patokan-patokan dasar. Kita berharap demokrasi di Indonesia memberikan kesetaraan kesempatan kepada semuanya." "Jadi ketika MK membuat keputusan, maka keputusan-keputusan itu harus membuat demokrasi kita makin setara,” jelas Anies. Lebih lanjut, Anies menyinggung soal dinamika aturan terkait dinasti politik yang pernah berlaku dalam pemilihan kepala daerah pada 2014-2015 silam. Anies menyebut, sebelumnya Indonesia pernah memiliki aturan yang melarang kerabat petahana maju dalam Pilkada, tetapi kemudian dibatalkan melalui putusan MK. “Salah satu keputusan-keputusan yang penting menurut saya adalah justru ketika 2015 dulu, 2015 dulu itu sudah ada sesungguhnya undang-undang yang melarang Pilkada pada waktu itu, Pilkada untuk diikuti oleh sanak saudara, betul enggak?" "Tapi kemudian pada tahun 2014. Lalu oleh MK undang-undang itu diuji materinya, dipenuhi sehingga dibatalkan." “Nah, sejak 2014 sampai sekarang kita menyaksikan bermunculan semua. Menurut saya sudah jalan 10 tahun, rakyat bisa menilai apakah sudah saatnya undang-undang itu dikoreksi lagi,” ungkap Anies. (Tribun-video.com) Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Program: News Update Editor: Yanda Ramadhani #keluargapresiden #aniesbaswedan #nyapres #presiden #wapres #mk