У нас вы можете посмотреть бесплатно KANG DEDI NGAMUK! Uang Kompensasi Sopir Angkot Puncak Diduga Disunat, Oknum Harus Dipenjara или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru #tribunjakarta #kangdedimulyadi #kangdedymulyadichannel #kangdedymulyadi #puncak #puncakbogor #kabupatenbogor TRIBUNJAKARTA.COM — Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor buka suara terkait adanya dugaan pemotongan uang kompensasi terhadap sopir angkutan kota (Angkot) di jalur Puncak. Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil kebijakan menghentikan sementara operasional angkot di jalur Puncak Bogor selama sepekan saat musim libur lebaran 2025 untuk mengantisipasi kemacetan. Sebagai pengganti penghasilan, para sopir angkot akan menerima kompenasi sebesar Rp1,5 juta yang terdiri dari Rp1 juta uang tunai dan Rp500 ribu berbentuk sembako. Namun baru-baru ini beredar kabar jika adanya pemotongan terhadap kompensasi tersebut sebesar Rp200 ribu, sehingga sopir angkot hanya menerima Rp800 ribu. Atas hal tersebut, Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi membantah jika adanya pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot. Berdasarkan hasil penelusurannya, hal tersebut merupakan inisiatif dari sejumlah pengurus komunitasnya masing-masing. "Itu tidak benar adanya, tetapi betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terimakasih yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas," ujarnya kepada wartawan di Simpang Gadog, Kamis (3/4/2025). Haryandi mengungkapkan, uang yang terhimpun sebagai ucapan terimakasih tanpa dipatok dari para sopir angkot tersebut berjumlah Rp3,2 juta. Ia pun menegaskan jika dalam menghimpun uang tersebut tanpa ada paksaan dan juga tidak semua sopir angkot memberikan kontribusinya. Sementara itu, ia menjelaskan imbalan tersebut diberikan sebagai ucapan terimakasih karena timnya telah membantu proses pendataan dalam waktu singkat setelah kebijakan itu diambil. "Sekali lagi kami dari Organda Kabupaten Bogor menyatakan bahwa hal pemotongan itu tidak benar adanya, tetapi hanya menerima imbalan terimaksih sesuatu yang sekali lagi sifatnya sukarela," katanya. Sumber: https://bogor.tribunnews.com/2025/04/... Editor Video : Ignatius Agustha Uploader: winda rahmawati Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya: YouTube: / @tribunjakarta Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?... Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7... TikTok: https://www.tiktok.com/@tribun.jakart... Instagram: / tribunjakarta