У нас вы можете посмотреть бесплатно Menteri Nusron Wahid Keras! Singgung Hukuman Perusak Alam Depan Presiden Prabowo или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa perusakan lingkungan merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditindak dengan hukuman berat. Pernyataan tersebut disampaikan Nusron di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa dan Pengukuhan MUI, pada Jumat (7/2/2026). Dalam sambutannya, Nusron menekankan bahwa tindakan merusak alam tidak hanya berdampak pada kehidupan manusia saat ini, tetapi juga membawa konsekuensi moral dan spiritual. Ia menyebut bahwa perusakan lingkungan merupakan bentuk kejahatan yang berat, baik dari sisi hukum dunia maupun akhirat. Nusron mengutip ayat Al-Qur’an yang menurutnya menjelaskan sanksi berat bagi pihak-pihak yang melakukan kerusakan di muka bumi. Ia menyampaikan bahwa hukuman bagi perusak lingkungan seharusnya memberikan efek jera dan mencerminkan keadilan yang tegas. “Merusak lingkungan merupakan kejahatan luar biasa, dan nantinya akan dihukum berat, baik di dunia maupun di akhirat,” ujar Nusron dalam pidatonya. Lebih lanjut, Nusron mendorong Presiden Prabowo agar penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dapat diterapkan secara adil dan tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap upaya perlindungan lingkungan sebagai bagian dari menjaga keselamatan bangsa. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari seruan moral dan kebijakan untuk memperkuat komitmen negara dalam menjaga kelestarian alam serta menindak tegas pelanggaran yang berdampak pada lingkungan hidup. Baca Berita Lengkap : https://bengkulu.tribunnews.com/ Editor Video: Muhammad Maulana Ahmad Al H Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Baca berita di ------- http://bengkulu.tribunnews.com/ Follow Instagram --------- / tribun_bengkulu Like fanspage --------- / tribunbengkulu