У нас вы можете посмотреть бесплатно Korban Koperasi BLN di Sragen Ada Ratusan Orang, Kini Resmi Lapor Polisi, Berharap Uang Kembali или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Kabupaten Sragen melapor ke Polres Sragen, Rabu (9/7/2025). Perwakilan korban koperasi BLN di Sragen, Wiyoto mengatakan jumlah korban koperasi BLN di Sragen ada 106 orang. Namun, ia memperkirakan jumlah korban lebih banyak karena belum terakomodir. Setelah resmi membuat laporan, para korban berharap bisa menerima kembali uang mereka. "Harapan korban yang jelas kita punyanya itu, ditanamkan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih layaj, ternyata ini malah penipuan atau scam, harapan kita uang itu kembali," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (9/7/2025). Lanjutnya, korban-korban di Kabupaten Sragen ini mengalami kerugian yang beragam. Ada yang baru sekali dikembalikan, hingga ada yang sudah belasan kali dikembalikan. Mereka diberikan beberapa alasan mengapa transfer uang yang biasanya lancar diberikan, kini menjadi macet. "Alasan macet, menurut keterangan karena faktor alam tidak bisa dihindari, katanya situasi ekonomi global tidak baik-baik saja, sehingga terjadi kemacetan," ujar Dia. "Kemudian yang kedua terdapat overload atau kelebihan, kelebihan dalam hal membayar apa juga tidak tahu, makanya itu perlu dilakukan pengurangan," tambahnya. Setelah pengiriman uang macet, menurut Wiyoto, pemilik koperasi BLN hanya memberikan janji bahwa akan mengembalikan uang nasabah. "Setelah macet, dia cuma membangun narasi, pokoknya dari pihak kami sebagai orang tua sanggup membersamaimu, saya tidak akan lari, untuk bulan ini akan saya transfer, tapi ditunggu-tunggu sampai sekarang ya nggak ada," pungkasnya. Kasat Reksrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan membenarkan adanya laporan dari korban Koperasi BLN. "Iya benar adanya pelaporan tersebut," ungkapnya. (*)