У нас вы можете посмотреть бесплатно Debat Panas! Refly Harun Vs Mardiansyah Semar: Roy Tifa Rismon ke MK, Status Tersangka Bisa Lepas? или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyasumma menggugat sejumlah pasal di KUHP dan UU ITE yang menjerat mereka sebagai tersangka ke Mahkamah Konstitusi. Mereka tak meminta Mahkamah membatalkan pasal-pasal tersebut, namun meminta MK memberikan batasan yang tegas bahwa pasal-pasal tersebut tidak menyangkut urusan publik atau public affair. Menurut Refly Harun, kuasa hukum ketiganya, tersangka merupakan peneliti yang tengah meneliti soal ijazah Presiden Joko Widodo. Namun dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo cs. sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Dalam sidang kemarin, Refly Harun sempat ditegur Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra. Refly ditegur karena tidak terlebih dahulu menyampaikan kewenangan MK dan kedudukan hukum atau legal standing dari pemohon saat akan melanjutkan pokok permohonan. Pada November 2025, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang dalam dua klaster sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Tak cuma perkara pencemaran nama baik dan fitnah, Roy, Rismon, dan Tifa juga dijerat UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan serta memanipulasi dokumen elektronik. Apa saja pasal-pasal yang dipersoalkan ke MK oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma? Apakah uji materi ini akan memengaruhi status tersangka ketiganya? Kita bahas bersama Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma, serta Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar. #roysuryo #doktertifa #ijazahjokowi Content Creator: Aisha Amalia Putri _ Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!