У нас вы можете посмотреть бесплатно Jelang Idul Fitri, Dinkes Lumajang Sidak Toko Makanan Ringan, Temukan Makanan Tak Punya Izin Edar или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru SURYA.CO.ID - Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang melakukan inspeksi peredaran makanan kemasan di wilayah setempat, Rabu (4/3/2026). Sidak tersebut menyasar salah satu distributor sekaligus toko penjual makanan ringan di Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dalam pemeriksaan itu, petugas mendapati sejumlah produk makanan kemasan yang tidak dilengkapi izin edar resmi. Produk-produk tersebut langsung ditindak dengan penyitaan untuk mencegah peredaran lebih lanjut. Selain itu, tim juga menemukan beberapa makanan ringan dalam kondisi telah melewati masa kedaluwarsa. Barang-barang tersebut kemudian diminta untuk ditarik dari etalase penjualan dan tidak diperbolehkan lagi beredar di pasaran. Pengelola Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Dewi Anggun menjelaskan pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Dinas Kesehatan dalam memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat. Terutama pada bulan ramadan, menjelang hari raya Idul Fitri. "Ini merupakan agenda rutin kami setiap tahun. Dalam setahun dua kali. Kami lakukan pengawasan. Di titik pertama kami menemukan sejumlah makanan yang tidak layak edar atau tak ada izin edar dan juga kadaluwarsa," ujar Dewi ketika dikonfirmasi. Saat sidak berlangsung, makanan ringan yang didapati tak memiliki izin edar adalah permen berhadiah mainan. Kemudian makanan memiliki izin edar namun yang ditemukan adalah jenis biskuit hingga kudapan snack. "10 merek kita amankan. Semua barang kita buka dan kami amankan ke dalam karung agar tidak lagi beredar ke pasaran," Petugas juga memberikan pembinaan kepada pihak toko agar lebih teliti dalam memeriksa legalitas produk dan masa berlaku sebelum dipasarkan. Dinas Kesehatan mengimbau para pelaku usaha untuk memastikan setiap produk yang dijual telah memiliki izin edar dan belum melewati tanggal kedaluwarsa, guna melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan. "Kita terus melakukan pengawasan intinya melakukan perlindungan keamanan pangan kepada konsumen," jelasnya. Host: Cindy Dinda Editor Video: Ahmad Zaimul Haq Uploader: Ahmad Zaimul Haq Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan! https://whatsapp.com/channel/0029VaUt... Website: https://surabaya.tribunnews.com/ Instagram: / suryaonline Facebook: / suryaonline YOUTUBE / @tribunnewssurya #suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA