У нас вы можете посмотреть бесплатно Sederet Fakta Kasus Hogi Minaya, Permintaan Maaf dari Kapolres Sleman Sudah Cukup? или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Sleman akhirnya meminta maaf. Di bawah sorotan tajam Komisi III DPR RI, Kapolresta Sleman akhirnya mengakui ada pasal yang "salah alamat" dalam penetapan tersangka seorang suami yang membela istrinya dari jambret. Apakah maaf sudah cukup untuk membayar trauma warga yang dikriminalisasi oleh sistem? Kasus penetapan tersangka seorang suami yang membela istrinya dari jambret jadi sorotan anggota dewan. Salah satu anggota Komisi III DPR, Safaruddin mencecar Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto yang salah dalam menerapkan pasal. Selain itu, Safarudin juga menyinggung Kejaksaan Negeri Sleman yang menyatakan berkas perkara P21. Usai rapat, Komisi III DPR RI meminta kasus yang menimpa Hogi Minaya dihentikan. Penghentian perkara ini bukan melalui mekanisme restorative justice, melainkan dihentikan berdasarkan ketentuan KUHP baru Pasal 65 huruf M. Komisi III DPR sepakat bahwa Hogi sangat tidak layak menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Hasil kesimpulan dari rapat dengar pendapat Komisi III meminta kasus Hogi dihentikan tanpa restorative justice. "Bola" kini berada di tangan Kejaksaan Negeri Sleman. Karena berkas penuntutan kasus Hogi sudah masuk ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap. Usai RDP, Kajari Sleman memang akan melaksanakan hasil kesimpulan RDP tapi Kajari belum menyatakan secara definitif akan langsung menghentikan karena masih menunggu pimpinan. Kejari sebelumnya sudah pernah melakukan mediasi antara Hogi dan keluarga jambret. Dalam mediasi itu, kedua pihak saling memaafkan dan sepakat untuk berdamai. Usai menjalani proses mediasi restorative justice di Kejaksaan Negeri Sleman, gelang pelacak digital yang sebelumnya dipakai oleh tersangka Hogi Minaya langsung dilepas. Pihak Kejari Sleman menyebut penggunaan gelang pelacak digital karena tersangka dijadikan tahanan kota. #hogi #kapolressleman #jambret