У нас вы можете посмотреть бесплатно Perjanjian Dagang AS Indonesia Batasi Outsourcing Hingga PKWT, Ini Tanggapan Buruh или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download Aplikasi Berita TribunX di Playstore atau App Store Untuk dapatkan Pengalaman Terbaru WARTAKOTALIVE.COM, Jakarta -- Buruh menanggapi perjanjian perdagangan Indonesia-Amerika Serikat yang salah satunya memuat poin pekerja alih daya (outsourcing). Perjanjian dagang baru antara AS dan Indonesia juga mengatur soal Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) maksimal 1 tahun. Dalam poin perjanjian tersebut AS mengharuskan Pemerintah Indonesia membatasi penggunaan outsourcing dan PKWT maksimal 1 tahun. Perintah itu tertuang dalam Kesepakatan Dagang Resiprokal (Agreement Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump. Dokumen perjanjian itu menyatakan pemerintah Indonesia akan menerbitkan peraturan pelaksana Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2023. “(Aturan turunan) secara signifikan membatasi penggunaan perusahaan alih daya tenaga kerja semata,” sebagaimana dikutip dari dokumen tersebut, Kamis (26/2/2026). #presidenprabowo #donaldtrump Penulis dan VO : Desy Selviani Sumber Video : Sekretariat Presiden Editor Video : Angga Bhagya Nugraha Uploader : Angga Bhagya Nugraha Pantau informasi terupdate melalui sosial kami: Instagram: / wartakotalive Twitter: / wartakotalive Facebook: / wartakotalive TikTok : @wartakotalive.com