У нас вы можете посмотреть бесплатно Culik Siswi ke Perkemahan, Guru yang Diduga Pedofil Mengaku Hanya Peluk Korban agar Tak Kedinginan или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUN-VIDEO.COM - Guru kesenian di sebuah MI di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menculik siswinya membuat pengakuan setelah ditangkap. Sobirin (40) membawa siswinya, LBM (9), naik sepeda motor untuk camping di Kecamatan Poncokusumo, Malang, Rabu (19/9/2018). Sesampainya di sana, ia singgah ke pondok peristirahatan di Lembah Pani. Kemudian dirinya mengajak korban berjalan kaki ke lokasi perkemahan. Namun, pria yang diduga seorang pedofil itu, alias pelaku kelainan seksual yang tertarik kepada anak-anak, mengelak melakukan pencabulan. "Di Lembah Pani saya tidak macem-macem, hanya saya peluk biar tidak dingin badan murid saya," ujar Sobirin, seperti dikutip Tribun-Video.com dari Surya.co.id. Sobirin ditangkap jajaran Reskrim Polres Malang saat berkemah di lereng Gunung Semeru, Sabtu (22/9/2018), setelah tiga hari dicari. "Dia (Sobirin) memang diduga punya kelainan seksual. Dia seorang duda enggak punya anak. Info yang saya dapat, dia sampai peluk-peluk korbannya," terang AKasatreskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda ketika dikonfirmasi, Minggu (23/9/2018). Saat ini polisi masih menunggu hasil visum korban, yang sedang menjalani pemulihan psikis dengan P2TP2A. "Alami kejadian semacam itu pastinya korban mengalami traumatik ya pada sisi psikisnya, kalau soal recovery itu udah pasti dilakukan, kami menggandeng P2TP2A. Kami lakukan dalam minggu-minggu ini sembari menunggu hasil visum yang belum keluar, soalnya baru diajukan kemarin," pungkas Adrian. Kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan jumlah korban, yang diyakini lebih dari satu. "Bagi yang merasa pernah menjadi korban Sobirin harap segera melapor kepada kami," kata Wakapolres Malang Kompol Yhogi Setiawan. Akibat perbuatannya, Sobirin terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara. "Tersangka diancam pasal 330 KUHP tentang penculikan anak dibawah umur, ancaman 7 tahun penjara," kata Yhogi. Sebelumnya diberitakan, penculikan itu berawal pada Rabu (19/9/2018). Saat itu LBM diajar Hudi Iswanto, wali kelasnya, di ruang kelas IV. Diberitakan Surya.co.id, saat pelajaran berlangsung, Sobirin memanggil LBM dengan mengatakan bahwa sepeda LBM hilang. Lalu ia mengajak LBM keluar kelas dengan alibi akan membantunya mencarikan sepeda yang hilang itu. Awalnya Hudi tak curiga, sehingga ia mengizinkan LBM ikut Sobirin. Namun setelah berjam-jam, keduanya tak kembali juga. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pihak sekolah kepada polisi. Polisi lantas segera melakukan pencarian terhadap Sobirin dan LBM, yang akhirnya ditemukan pada Sabtu siang dalam tenda di Lembah Pani, Desa Poncokusumo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta EW) Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Pengakuan Guru di Malang yang Menculik Siswinya Sendiri: Peluk Korban Biar Tak Kedinginan". http://surabaya.tribunnews.com/2018/0...