 
                                У нас вы можете посмотреть бесплатно Kapolsek Cileduk Sudah Mengamankan Dan Mengintrogasi Sebanyak 16 orang или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
                        Если кнопки скачивания не
                            загрузились
                            НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
                        
                        Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
                        страницы. 
                        Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
                    
Tangerang, jurnalkota.id Kompol Wisnu Wardana, Kapolsek Ciledug kepada media memberikan penjelaskan terkait keributan yang terjadi di di Jl.Hos Cokroaminoto (H.Mencong) Kelurahan Parung Serab. Kecamatan Ciledug. Kota Tangerang, Wilayah Peninggilan Ciledug Kota Tangerang, pada hari Selasa 29 September 2020, bukan bentrok antar ormas, namun yang terjadi sebenarnya adalah terjadi kesalah fahaman dengan warga setempat. "Tidak ada unsur bentrok dengan salah satu ormas tertentu, tetapi ini hanya terjadi miss komunikasi, kita sudah amankan semua, tidak ada sama sekali bentrok antar ormas tertentu" ucap Kompol Wisnu Wardana selaku Kapolsek Ciledug pada saat dikonfirmasi oleh awak Medi Jurnalkota.id . Rabu (30/10/2020). Dirinya juga menjelaskan, bahwa tidak ada terjadi bentrokkan apapun antar ormas, melainkan hanya ada unsur tindakan penganiayaan dan warga setempat merasa keberatan. Lebih lanjut Wisnu Wardana menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa oknum yang memicu kearah terjadinya bentrok massa di wilayah hukumnya. "Polsek Ciledug sudah mengamankan dan mengintrogasi sebanyak 16 orang untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penganiayaan terhadap warga setempat, dan penangannya sekarang di limpahkan kepada Polres Tangerang Kota,"tegasnya . Kepada Jurnalkota.id Warga yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum tertentu menyampaikan harapannya kepada aparat kepolisian supaya oknum yang diduga melakukan penganiayaan supaya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. "Ya saya berharap pelakunya supaya segera diproses hukum,"pungkasnya . (REDAKSI)