У нас вы можете посмотреть бесплатно Warga dan Tokoh Adat Demo, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Negeri Naku или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
AMBON,KOMPAS.TV-Warga Desa Naku Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon Maluku bersama Kepala Soa Patty mengadakan aksi demonstrasi dengan menduduki kantor Baileo Jumat 7 Juli 2023. Dalam orasinya mereka menuntut agar Pejabat Kepala Pemerintah Negeri Naku Paulus Anakotta yang telah menjabat sejak tahun 2020 diganti dan tidak diperpanjang lagi di tahun 2023. Dengan menenteng spanduk berisi narasi-narasi penolakan, warga Desa Naku menyampaikan orasinya di depan kantor Baileo yang diterima langsung Ketua Saniri dan Sekretaris Negeri Naku. Dorongan warga untuk segera mengganti Pejabat Kepala Pemerintah Negeri Naku ini setelah proses penjaringan raja atau Kepala Desa Naku defenitif dinilai melanggar aturan adat dan sejarah di Desa Naku. Charles De Fretes Kepala Soa Patty menuding Paulus Anakotta tidak memahami sejarah adat dan tidak perna dilibatkan dalam proses penjaringan calon raja definitif. Sementara itu, Sekretaris Desa Naku Reymon Waas menjelaskan terkait masa jabatan Pejabat Kepala Pemerintah Negeri Naku adalah kewenangan Pemerintah Kota Ambon. Sedangkan untuk proses penjaringan Raja atau Kepala Desa defenitif, pihak saniri negeri atau lembaga adat bersama mata rumah parenta telah melakukan serangkaian proses hingga mengerucut pada satu calon raja yakni Zadrak Gasperzs. Lebih lanjut, Charles de fretes menjelaskan bahwa calon raja yang diusung tersebut tidak memiliki riwayat sejarah keturunan raja di Negeri Naku, ini yang menjadi dasar utama penolakan dengan sejumlahk alasan lain yang dinilai cacat formil.