У нас вы можете посмотреть бесплатно Gempar! Giliran Ketua OJK Mahendra Siregar dan Pimpinan OJK Mundur Rame-Rame или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Pasar modal Indonesia kembali diguncang. Setelah IHSG tertekan dan sentimen global memburuk, kini kabar besar datang dari regulator. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, resmi mengundurkan diri. Tidak sendiri, pengunduran diri ini juga diikuti sejumlah pejabat kunci OJK di sektor pasar modal. Apa yang sebenarnya terjadi, dan seberapa besar dampaknya ke investor dan stabilitas pasar? Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK bersama beberapa pejabat penting lainnya di bidang pasar modal. Salah satunya adalah Inarno Djajadi, yang juga melepas jabatan sebagai Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Tak hanya itu, pengunduran diri juga dilakukan oleh Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, atau yang dikenal sebagai DKTK. Artinya, hampir seluruh pucuk pimpinan pengawasan pasar modal OJK memilih mundur secara bersamaan. Mahendra menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral. Menurutnya, pengunduran diri ini dilakukan untuk mendukung terciptanya langkah-langkah pemulihan yang dibutuhkan pasar modal Indonesia, di tengah tekanan yang sedang terjadi. Penjelasan Resmi OJK Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Prosesnya akan ditindaklanjuti berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang kini telah diperkuat melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK. OJK juga menegaskan satu hal penting: pengunduran diri para pejabat ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, termasuk menjaga stabilitas keuangan nasional. Untuk sementara waktu, tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, serta DKTK akan dijalankan sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan. Meski OJK menjamin roda pengawasan tetap berjalan, pasar tentu mencermati momen ini dengan sangat serius. Pengunduran diri massal di sektor pasar modal terjadi di tengah tekanan indeks, arus modal asing yang fluktuatif, serta sorotan dari lembaga indeks global seperti MSCI. Bagi investor, stabilitas regulator adalah faktor krusial. Keputusan para pejabat OJK ini menjadi sinyal bahwa pembenahan pasar modal sedang berada di fase penting. Langkah tanggung jawab moral ini diharapkan membuka ruang bagi pemulihan kepercayaan, reformasi kebijakan, dan perbaikan tata kelola pasar modal ke depan. Di sisi lain, publik juga menunggu langkah lanjutan pemerintah dan DPR dalam memproses kekosongan jabatan strategis ini, karena keberlanjutan pengawasan pasar akan sangat menentukan arah investasi nasional. Bagi investor ritel, kondisi seperti ini perlu disikapi dengan kepala dingin. Pertama, tetap pantau keterbukaan informasi resmi dari OJK dan Bursa Efek Indonesia. Kedua, hindari keputusan investasi berbasis panik atau rumor. Ketiga, fokus pada fundamental emiten dan manajemen risiko, terutama di tengah volatilitas pasar. Otoritas terus mengimbau investor untuk memahami profil risiko masing-masing, memanfaatkan literasi keuangan, dan memastikan transaksi dilakukan melalui lembaga resmi. Stabilitas pasar modal bukan hanya tugas regulator, tapi juga hasil dari kedewasaan seluruh pelaku pasar. Reporter: Yuliana Hema, Rashif Usman, Video Jurnalis: Cheppy A. Muchlish Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin, Kontan?Cheppy Muchlish Editor Video: Syamsul Ashar #OJK #MahendraSiregar #PasarModal #IHSG #InvestorRitel #BeritaEkonomi #KeuanganIndonesia #RegulatorKeuangan #MSCI #BursaEfek #SahamIndonesia #StabilitasKeuangan #OJKMundur