У нас вы можете посмотреть бесплатно Polda Bali Sebut Tri Nugraha & Barang Bawaannya Tak Diperiksa oleh Kejati, Senpi Sudah Disiapkan или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUN-VIDEO.COM - Teka-teki bunuh diri yang dilakukan mantan Kepala BPN Denpasar dan BPN Badung, Tri Nugraha dengan menggunakan pistol masih menjadi tanda tanya besar. Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan membeberkan hasil penyelidikan kepolisian terhadap kasus dugaan bunuh diri Tri, pada Senin (31/8/2020) di toilet lantai 2 Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Dari hasil pemeriksaan saksi dan CCTV di kantor Kejati Bali, Dodi menyebut bahwa Tri tidak dilakukan pemeriksaan badan maupun barang bawaan. "Hasil pemeriksaan analisa dalam CCTV di lantai dua dan di ruang lobby, kami menemukan bahwa benar lawyer yang mengambil tasnya, dan pada saat itu tidak dilakukan pemeriksaan badan maupun barang yang dibawa pada saat tersangka minta untuk diambil tasnya di loker," kata Kombes Dodi Rahmawan saat menggelar jumpa pers dengan awak media di depan kantor Ditreskrimum Polda Bali, Rabu (2/9/2020). Dilansir dari Tribun-Bali.com, hasil penyelidikan polisi, Dodi menduga bahwa senjata itu memang sudah dibawa di dalam tas milik tersangka. Sementara itu, hasil olah TKP ditemukan korban meninggal dunia dengan luka tembak pada dada sebelah kiri. Sedangkan, hasil pemeriksaan otopsi, bahwa benar Tri Nugraha meninggal karena luka tembak yang menembus dada dan ditemukan proyektil di TKP. "Identifikasi terhadap proyektil, dan senpi kami lakukan pemeriksaan lebih detil di mabes polri untuk melengkapi data proyektil dan senjata ," kata Kombes Dodi Rahmawan. Wakajati Bali, Asep Maryono, membenarkan bahwa Tri dan kuasa hukumnya masuk ke kantor Kejati Bali tanpa dilakukan pemeriksaan badan dan barang. "Tidak ada pemeriksaan tubuh dan barang, memang betul, itu hasil pemeriksaan sementara, namun masukan ini kami akan jadikan bahan pemeriksaan internal, hari ini dilakukan pemeriksaan ke tim kejagung," kata Asep Mengenai adanya unsur kelalaian pihak Kejati , Asep enggan untuk menjawabnya. "Kita lihat saja nanti, karena sekarang sedang dilakukan pemeriksaan internal," kata Asep. (Tribun-video.com/ Rena Laila) Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS - Hasil Penyelidikan Polda Bali, Tri Nugraha & Barang Bawaannya Tak Diperiksa, https://bali.tribunnews.com/2020/09/0....