У нас вы можете посмотреть бесплатно Pelantikan Pejabat, Masih Ada 8 Jabatan yang Kosong dan Harus Segera Diisi или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 18 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah seiring dengan perubahan nomenklatur dan tipe sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kendal. Perubahan tersebut meliputi sejumlah OPD Yakni Dinas Kesehatan menjadi Dinas Kesehatan Daerah; Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Baperlitbang) menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah; Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah naik kelasn dari tipe C menjadi tipe A. Penyesuaian struktur organisasi tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan program pemerintahan, peningkatan kecepatan pelayanan public, serta terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat. Kepala menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Abdul Basir Mengatakan, terkait dengan jumlah jabatan yang kosong, saat ini jumlah jabatan definitif yang kosong ada delapan. Pengisian jabatan tersebut, akan dilakukan lewat mekanisme seleksi terbuka. Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat kolaborasi dan kerja sama, terutama dalam mendukung program-program strategis daerah, seperti pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi dan investasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesehatan masyarakat. Kunadi Melaporkan Untuk Suara Merdeka Kendal TV