У нас вы можете посмотреть бесплатно LAUNCHING DITRES PPA DAN PPO SERTA BEDAH BUKU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DI ERA DIGITAL или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Perlindungan terhadap perempuan dan anak serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan bagian integral dari tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dinamika perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era digital telah membawa dampak signifikan terhadap meningkatnya kompleksitas modus kejahatan, khususnya kejahatan yang menyasar perempuan dan anak serta TPPO yang dilakukan secara terorganisasi dan lintas wilayah. Sejalan dengan kebijakan pimpinan Polri dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum yang berperspektif korban, Polri telah membentuk Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) pada tingkat Kepolisian Daerah serta Satuan Reserse PPA dan PPO pada tingkat Kepolisian Resor. Pembentukan satuan fungsi ini bertujuan untuk mewujudkan penanganan perkara PPA dan TPPO yang lebih profesional, responsif, dan berkeadilan. Sebagai penanda dimulainya pelaksanaan tugas dan fungsi dari terbentuknya Dirres dan Satres PPA dan PPO maka perlu dilaksanakan kegiatan launching operasionalisasi Ditres PPA dan PPO pada 11 Polda serta Satres PPA dan PPO pada 22 Polres. Kegiatan ini sekaligus dimaksudkan untuk memperkuat komitmen, pemahaman, dan kesatuan langkah seluruh jajaran Polri dalam pelindungan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPO. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata pengarusutamaan gender (PUG) di lingkungan Polri, sejalan dengan kebijakan nasional dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Penempatan dan penguatan unit PPA dan PPO di tingkat Polda dan Polres diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum, mulai dari pencegahan, penyidikan, hingga perlindungan korban, dilakukan dengan pendekatan yang sensitif gender dan berorientasi pada pemulihan korban. Momentum kegiatan ini semakin strategis dengan terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah International Association of Women Police (IAWP) tahun 2026, yang menempatkan Polri sebagai sorotan komunitas kepolisian internasional dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Penyelenggaraan kegiatan ini juga mempertegas peran Polri sebagai institusi yang aktif mendukung kepemimpinan dan partisipasi perempuan dalam Kepolisian, serta komitmen global dalam penghapusan kekerasan berbasis gender dan TPPO. Lebih lanjut, pemberian penghargaan “Male Award in Support of He For She” kepada Kapolri oleh IAWP menjadi pengakuan internasional atas kepemimpinan dan komitmen Polri dalam mendukung kesetaraan gender dan perlindungan perempuan. Penghargaan tersebut menjadi dorongan moral sekaligus tanggung jawab institusional untuk terus memperkuat kebijakan, struktur, dan strategi Polri dalam perlindungan perempuan dan anak. Sejalan dengan launching Dirres dan Satres PPA dan PPO Bareskrim Polri, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bedah buku “Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital (Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO)” sebagai sarana penguatan pemahaman konseptual dan praktis. Bedah buku ini diharapkan dapat menjadi media diseminasi pengetahuan, pertukaran gagasan, serta perumusan strategi yang adaptif terhadap tantangan kejahatan di era digital, sekaligus memperkuat peran Polri dalam pencegahan dan penindakan TPPO secara komprehensif. Dengan latar belakang tersebut, kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan kelembagaan, transformasi Polri yang berperspektif gender, serta peningkatan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional.