У нас вы можете посмотреть бесплатно Teganya Pacar Gelap Lukai Kemaluan Pria Bandarlampung или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
BANDARLAMPUNG (22/10/2025) – Seorang janda beranak satu tega melukai kemaluan pasangan gelapnya di Lapangan Baruna Panjang, Minggu 19 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB. Pelaku melampiaskan dendam karena ditinggal menikah dan masih suka main perempuan lain. Pelaku berinisial WSP, 28 tahun, seorang janda beranak satu, warga Kelurahan Sukaraja, Bumiwaras, Bandarlampung. Ia merupakan pacar gelap korban berinisial KN, 32 tahun, warga Panjang, Bandarlampung. Wakapolresta Bandarlampung AKBP Erwin Irawan, Rabu 22 Oktober 2025, mengungkap kasus penganiayaan dengan tersangka WSP dan korban KN menggunakan pisau cutter. Pelaku dan korban memiliki hubunan gelap. WSP mengajak KN berkencan di semak-semak Lapangan Baruna Panjang. Pelaku diam-diam menyiapkan pisau cutter dan seketika melukai kemaluan pasangan gelapnya saat hendak berhubungan. Begitu KN berteriak kesakitan, WSP kabur dan membuang cutter di sekitar lokasi. Korban meminta pertolongan warga setempat untuk dibawa ke Puskesmas Panjang hingga dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandarlampung. KN menjalani perawatan di ruang bedah. Kapolsek Panjang Kompol Martono menambahkan hasil pemeriksaan mengungkap pelaku dan korban memiliki hubungan asmara sejak Oktober 2019. Pelaku berstatus janda anak satu dan korban masih bujangan. WSP sakit hati begitu pacarnya menikah dengan perempuan lain. Mereka masih berhubungan gelap hingga kejadian hari Minggu. Pelaku sebenarnya merencanakan penganiayaan sejak Kamis 16 Oktober. Ia mengajak KN berhubungan badan sambil membawa pisau cutter yang dibeli sehari sebelumnya. Namun, rencana itu batal. WSP berterus terang nekat melukai kemaluan pacar gelapnya karena sakit hati ditinggal menikah dan bahkan masih main dengan perempuan lain. Ia mengaku puas bisa memberi pelajaran kepada KN. Tersangka dijerat Pasal 353 ayat 2 dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukyuman maksimal tujuh tahun. @lampungtelevisi.com