У нас вы можете посмотреть бесплатно Soal Sengketa Lahan di Bontang, 8 Rumah Warga Berbas Pantai Dirobohkan Paksa или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Berita nasional terkini: https://kaltim.tribunnews.com/topic/b... Delapan bangunan rumah warga yang berdiri di lahan sengketa dirobohkan paksa petugas, Selasa (29/3/2022). Eksekusi rumah warga itu dilakukan pasca penetapan hak milik sah lahan seluas 1.300 meter persegi, oleh Pengadilan Negeri Bontang. Pengosongan lahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah, Eksekusi Pengosongan Kepada Pemohon Eksekusi VI Nomor :4/Pdt.eks/2021/PN Bon Jo 17/Pdt.G/2018/PN Bon, Rabu (16/3/2022), Rabu (16/3) lalu. Kuasa hukum pemenang sengketa Heribertus Richard Chascarino mengatakan, sebelumnya warga telah diberkan tenggat waktu 14 hari untuk dilakukan pengosongan lahan pasca eksekusi pengosongan yang berlangsung pada (16/3) lalu. “Namun sejumlah warga masih tetap memilih bertahan. Makanya kita lakukan pembongkaran paksan,” ujarnya. Selama prose pengosongan lahan, pihak kuasa hukum didampingin tim pengamanan Polres Bontang. Kabag Ops Polres Bontang, Kompol Komank Andhika mengatakan, proses pengeksekusian menurunkan 50 personil. "Kita turunkan personil untuk mendampingi proses eksekusi," terangnya. Andhika mengaku mulanya sempat ada perlawanan dari kuasa hukum pihak tergugat. Namun setelah negosiasi, ketegangan pun akhirnya berhasil diredam dan proses eksekusi pengosongan lahan kembali dilanjutkan. "Mereka sempat menghalangi cuman bisa diatasi, dua orang sempat dimintai keterangan kuasa hukum lama dan kuasa hukum baru," pungkasnya.(*) Berita nasional terkini: https://kaltim.tribunnews.com/topic/b... Editor: FZ #SengketaLahan #Bontang #PolresBontang