У нас вы можете посмотреть бесплатно Kondisi dan Keberadaan Bharada E usai Bebas Beberapa Hari yang Lalu, Dusah Melakukan Cuti Bersyarat или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#tribuntimurcom #bharadae #ferdysambo #richardeliezer Tribuntimur com - Mahkamah Agung jatuhkan vonis Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup setelah sebelumnya dijatuhi hukuman mati. Berbeda dengan Ferdy Sambo, nasib baik justru menghampiri Richard Eliezer alias Bharada E yang juga terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Bharada E ternyata sudah menghirup udara bebas sejak beberapa hari lalu. Richard Eliezer merupakan mantan ajudan Ferdy Sambo (eks Kadiv Propam Polri) yang juga terlibat dalam kasus sama. Buntut kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Meski begitu, karier Bharada E di kepolisian masih bertahan karena Polri tak memecatnya. Ia masih aktif menjadi anggota Polri, tapi Bharada E disanksi demosi selama 1 tahun. Kini, setelah menjalani hukumannya, Richard Eliezer mendapat cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023. Status Richard Eliezer pun berubah, dari terpidana menjadi klien pemasyarakatan. Menurut Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, kondisi kliennya sehat dan sedang bersama keluarganya. "Sudah keluar dan sekarang sedang bersama keluarga. Kondisi Icad sehat walafiat," kata Ronny saat dihubungi, Rabu (9/8/2023), dilansir WartakotaLive.com. Lebih lanjut, Ronny pun memohon doa dan dukungan kepada semua pihak untuk Bharada E. "Mohon doa dan dukungan semua untuk Icad selama menjalani proses cuti bersyarat, masih di bawah pengawasan Ditjen Pas Kemenkumham," ucapnya. Setelah menjalani hukumannya dipenjara, kini, Bharada Richard Eliezer sudah menghirup udara bebas. Ia mendapat cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023 lalu. "Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat (CB)" kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti, saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2023). Saat ini, lanjut Rika, status Bharada Richard Eliezer juga sudah berubah dari narapidana menjadi klien permasyarakatan. "Dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," jelasnya. Editor: Zakly Ikmal (PKL SMKN 1 PINRANG) Sumber: Tribunnews (TRIBUN-TIMUR.COM) Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR. Nonton konten viral lainnya di Youtube Channel: Tribun Timur: http://bit.ly/tribuntimurmks Update info terkini via: http://tribun-timur.com Instagram Tribun Timur: http://bit.ly/IGTribunTimur Twitter Tribun Timur: http://bit.ly/twitterTribunTimur Facebook Tribun Timur: http://bit.ly/FBTribunTimurMks YouTube Business Inquiries: 081347061237