У нас вы можете посмотреть бесплатно Kronologi Oknum TNI Diduga Intimidasi hingga Ancam Jurnalis saat Liput Demo Aceh, Sempat Adu Mulut или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Baca Selengkapnya di https://video.tribunnews.com/news/898... Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum anggota TNI diduga melakukan intimidasi terhadap salah seorang jurnalis saat meliput aksi damai di Aceh pada Kamis (25/12/2025). AJI Kota Lhokseumawe meminta agar oknum tersebut diberi sanksi tegas. Peristiwa tersebut dialami Muhammad Fazil, Koordinator Divisi Advokasi AJI Kota Lhokseumawe. Saat itu, ia sedang meliput aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon. Aksi tersebut menuntut pemerintah Indonesia agar menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang yang melanda Sumatera-Aceh. Dalam proses peliputan, Fazil merekam dugaan tindakan kekerasan aparat terhadap peserta aksi. Namun, saat itu anggota TNI justru mendatangi Fazil dan memaksa agar video tersebut dihapus. Padahal, Fazil telah menjelaskan bahwa rekaman itu belum dipublikasikan dan masih merupakan bagian dari proses kerja jurnalistik. Tidak lama berselang, anggota TNI lainnya yaitu, Praka Junaidi kembali mendatangi Fazil. Ia secara paksa berupaya merampas telepon genggam, disertai ancaman terbuka akan melempar HP jika video tidak dihapus. Akibat terjadi tarik-menarik, ponsel milik Fazil mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan. Ketua AJI Kota Lhokseumawe, Zikri Maulana buka suara mengenai insiden ini. Ia menegaskan ancaman ini merupakan bentuk intimidasi kasar dan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat bersenjata terhadap warga sipil. "Tindakan pemaksaan ini menunjukkan ketidakpahaman aparat terhadap hukum pers dan kebebasan berekspresi,"katanya. Zikri menilai, tindakan Praka Junaidi sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip demokrasi, kebebasan pers, dan supremasi hukum. Ia lantas menuntut agar oknum TNI tersebut diusut dan dijatuhu sanksi tegas. "Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, segera mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap Praka Junaidi." tambahnya. (Tribun-Video.com) Program: Tribunnews Update Host: Tri Suhartini Editor Video: Tegar Melani Uploader: Panji Anggoro Putro