 
                                У нас вы можете посмотреть бесплатно BIKIN NGAKAK, Dua Tersangka Pencuri Berdebat saat Diperiksa Polisi di Ujung Batu Rohul или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
                        Если кнопки скачивания не
                            загрузились
                            НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
                        
                        Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
                        страницы. 
                        Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
                    
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Jurnalis Video: Palti Siahaan TRIBUNPEKANBARU.COM - Komplotan pencuri spesialis bongkar rumah diringkus pihak Polsek Ujung Batu, Rohul. Kompolitan yang ditangkap sudah kerap melakukan aksinya. Ada dua tersangka yang diamankan yakni RG, 25 tahun, dan AA, 25 tahun. Keduanya ditangkap pada Sabtu pekan lalu (11/10/2025). "Ada dua tersangka curat (pencurian dan pemberatan) yang kita amankan. Satu terduga lainnya masih dalam pengajaran," kata Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba, SH, MH pada Tribunpekanbaru.com, Jumat (17/10/2025). Dua tersangka yang diamankan merupakan warga Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Satu terduga yang masih dalam pengajaran yakni IK. Masih komplotan dengan RG dan AA. Keduanya diamankan takk lama setelah menjalankan aksinya melakukan pembongkaran rumah di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial R.H. (40), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Datuk Magek, Desa Ngaso. Ia melaporkan rumahnya telah dibongkar pelaku pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Pengakuan korban, sejumlah barang berharga berupa tiga unit handphone hilang. Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang rekan berinisial I.K., yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kedua pelaku mengakui bahwa tiga unit handphone hasil curian — OPPO A18, OPPO A3x, dan VIVO — telah mereka serahkan kepada I.K. dengan kesepakatan hasil penjualan akan dibagi setelah barang terjual. Namun sebelum hasil dibagi, R.G. dan A.A lebih dahulu berhasil diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ujung Batu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kotak HP OPPO A18 dan 1 kotak HP OPPO A3x. Keduanya kini telah dibawa ke Mapolsek Ujung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pengembangan kasus, polisi memperoleh keterangan bahwa kedua pelaku juga terlibat dalam pembongkaran rumah milik N, warga Jalan Datuk Magek Desa Ngaso. (*) Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunPekanbaru.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya: YouTube: / @tribunpekanbaruofficial Facebook: / tribunpekanbarufanspage Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLZ... TikTok: / tribunpekanbaru Instagram: / tribunpekanbaru