У нас вы можете посмотреть бесплатно Minta Cerai, Suami Bunuh Istri dan Ibu Mertua serta Aniaya Anak dan Ayah Mertua lalu Coba Bunuh Diri или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria membunuh istrinya dan ibu mertua serta melukai kedua mertua serta anaknya, sebelum mencoba bunuh diri. Hal tersebut disampaikan di akun Instagram Humas Polres Purworejo, @humasrespurworejo, pada Senin (6/5/2019). Peristiwa tersebut terjadi di Desa Panggel Dlangu, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Minggu (5/5/2019) dini hari. Gunadi (37) bekerja sebagai staf di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta. Sedangkan, Siti Sarah Apriani (32) bekerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga di Jakarta. Kedua anaknya dititipkan ke rumah orangtua Siti di Desa Panggel Dlangu. Mereka pulang ke Desa Panggel Dlangu tidak bersamaan dan menginap ke rumah orangtua masing-masing karena sedang ada masalah. Kapolres Purworejo AKBP Indra K. Mangunsong mengatakan mereka berdua sudah tidak harmonis dan masih dalam proses perceraian. Tetapi untuk motif penganiayaan yang berujung meninggalnya korban, masih di dalami oleh pihak kepolisian. "Motifnya apa masih kami dalami, yang jelas mereka (korban dan pelaku) masih dalam proses perceraian," pungkasnya. Dikutip dari Kompas.id, saat dimintai keterangan, pelaku mengaku tega melakukan hal tersebut karena marah setelah sang istri minta cerai. Awalnya, Gunadi mendatangi rumah mertuanya, Muh Yahyono (69) dan Endang Sulisyowati (58), membawa tas berisi tiga parang dan pisau pada Minggu (5/5/2019) pukul 01.00 WIB. Dia langsung menemui istrinya dan seorang anaknya yang tidur di ruang keluarga depan televisi. Pasangan suami istri tersebut kemudian terlibat pertengkaran hingga pelaku menganiaya korban dengan memukulnya dengan sebatang kayu. Dengar suara gaduh, Kamila Azka Nisa (10) terbangun dan malah dianiaya oleh pelaku. Keributan tersebut didengar oleh mertua hingga mencoba untuk menghentikan aksi pelaku. ”Pelaku Gunadi memukuli dan menganiaya empat anggota keluarganya sekaligus di rumah mertuanya. Akibatnya, istri dan ibu mertuanya tewas,” ujarnya. Keributan tersebut terdengar oleh warga hingga mereka berbondong-bondong mendatangi rumah Yahyono. Gunadi ketakutan melihat warga yang datang dan langsung bersembunyi di satu celah ruangan di dapur. Dia kemudian mencoba untuk bunuh diri dengan meminum chloroform yang sengaja dia bawa dan ditemukan dalam keadaan teler. Saat didobrak, Siti dan Endang ditemukan tergeletak bersimbah darah di lantai. Sedangkan, Yahyono serta Kamila ditemukan dalam keadaan luka di tubuh mereka dan dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Tjitrowardojo, Purworejo. Anak kedua pasutri, Hafi Muazam Hanif (8), selamat karena sedang tidur di kamar sang nenek. Edi (50), seorang tetangga Yahyono, mengatakan Siti sempat cerita ke pengasuh anaknya jika pernah diancam dibunuh suami. ”Beberapa bulan terakhir, Siti sering bercerita bahwa suaminya sering mengancam akan membunuh dirinya,” ujarnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.